Bimtek Diklat Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Kesehatan

Berubahnya paradigma kebanyakan masyarakat mengenai kesehatan otomatis merubah peran dalam mencapai kesehatan masyarakat. Perubahan paradigma tersebut menjadikan masyarakat sebagai pemeran utama, dalam mencapai derajat Kesehatan di lingkungan masyarakat. Dalam merubah paradigma sakit menjadi sehat, akan membantu masyarakat mengupayakan kesehatannya.

Pemberdayaan masyarakat terhadap upaya kesehatan agar tubuh selalu sehat, sudah tertera di dalam undang-undang tahun 2009 tentang kesehatan. Pembangunan kesehatan tersebut harus meningkatkan kesadaran, kemampuan serta kemauan hidup masyarakat yang tinggi. Hal itu dianggap sebagai investasi dalam mewujudkan pembangunan sumber daya di masyarakat.

Fasilitator pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah, yang juga berperan aktif dalam segala bentuk upaya di bidang kesehatan. Untuk mencapai kemandirian kesehatan, maka pemberdayaan masyarakat ini menjadi unsur yang sangat penting yang tidak dapat diabaikan begitu saja.

Dalam Rangka pemantapan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat bidang Kesehatan tentang Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Kesehatan yang akan diselenggarakan pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

07 - 08 Januari 2025


15 - 16 Januari 2025


23 - 24 Januari 2025



 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Februari 2025

 

 

21 - 22 Februari 2025

 

 

26 - 27 Februari 2025

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

07 - 08 Maret 2025

 

 

12 - 13 Maret 2025

 

 

19 - 20 Maret 2025

 

 

26 - 27 Maret 2025

 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

10 - 11 April 2025

 

 

 

14 - 15 April 2025

 

 

 

22 - 23 April 2025

 

 

 

28 - 29 April 2025

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Mei 2025

 

 

14 - 15 Mei 2025

 

 

21 - 22 Mei 2025

 

 

26 - 27 Mei 2025

 

 




Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

03 - 04 Juni 2025

 

 

 

11 - 12 Juni 2025

 

 

 

19 - 20 Juni 2025

 

 

24 - 25 Juni 2025

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Konsep Pemberdayaan Masyarakat Di Dalam Konteks Kesehatan

Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan tersebut menjadi sasaran utama dalam promosi kesehatan. Pemberdayaan tersebut menjadi salah satu strategi dalam global promosi kesehatan, dan agar setiap masyarakat memiliki kemauan dan kemampuan dalam memelihara atau meningkatkan kesehatan tubuh masing-masing.

Pembangunan kesehatan dari tahun 2015 hingga tahun 2019 merupakan program indonesia sehat, yang memiliki tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi setiap masyarakat. Melalui pemberdayaan masyarakat yang didukung oleh perlindungan secara finansial serta pemerataan di bidang pelayanan kesehatan.

Upaya Kesehatan Bersumberdaya Manusia atau UBKM adalah salah satu wujud nyata dari peran serta setiap masyarakat, dalam bidang pembangunan kesehatan. Bentuk atau wujud nyata dari UBKM tersebut adalah adanya Polindes, POD (Pos Obat Desa), pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja), TOGA (Tanaman Obat Keluarga), dana kesehatan, dan masih banyak lagi.

Jenis Masyarakat Yang Mandiri Di Bidang Kesehatan

  1. Mereka yang mampu mengenali masalah kesehatan serta beberapa faktor yang mempengaruhi masalah kesehatan, di tempat tinggal mereka sendiri. Pengetahuan kesehatan tersebut meliputi gizi dan makanan, segala jenis penyakit, sanitasi, efek buruk dari merokok, dan lain sebagainya.
  2. Mereka yang mampu memelihara serta melindungi diri dari beragam ancaman kesehatan, dengan melakukan pencegahan munculnya atau timbulnya penyakit.
  3. Mereka yang mampu menjaga kesehatannya dengan cara rajin berolahraga, makan makanan yang bergizi dan bervitamin, sering melakukan konsultasi tentang kesehatan, dan lain sebagainya.

Prinsip Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Kesehatan

  1. Mendukung segala jenis program kesehatan agar program tersebut berhasil dilaksanakan.
  2. Petugas kesehatan harus berperan dalam melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, agar menjadi penggerak kesehatan di dalam lingkungan masyarakat.
  3. Setiap masyarakat harus berkontribusi dalam menjaga fasilitas di masyarakat yang menunjang usaha kesehatan.
  4. Memfasilitasi masyarakat dalam kegiatan atau program pemberdayaan misalnya membangun pengadaan air bersih.
  5. Memotivasi masyarakat agar mau bergotong royong atau bekerja sama dalam mewujudkan hidup sehat bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *