Bimtek / Diklat Optimalisasi Fungsi Dan Wewenang DPRD Dalam Proses Penyusunan Dan Penetapan APBD

Ketentuan tentang penetapan APBD sudah diatur dalam perundang-undangan, yang meliputi penegasan tujuan serta fungsi dari pembuatan anggaran pemerintah. Dalam hal ini dibutuhkan penegasan dalam hal peran DPRD dan pemerintah dalam proses menetapkan APBD tersebut. Pengintegrasian sistem akuntabilitas kinerja juga dibutukan dalam sistem penganggaran.

Optimalisasi fungsi dan wewenang DPRD dalam proses penyusunan dan penetapan APBD, sangat dibutuhkan karena hal itu akan berpengaruh pada hasil penetapan APBD yang telah dibuat. Penyempurnaan dalam klasifikasi anggaran, penyatuan anggaran, serta penggunaan kerangka dalam pengeluaran jangka menengah di dalam penyusunan anggaran

Anggaran merupakan suatu alat akuntabilitas, manajemen, dan kebijakan ekonomi. Di dalam instrumen kebijakan ekonomi, anggaran ini memiliki fungsi untuk mewujudkan pertumbuhan serta stabilitas ekonomi dalam pemerataan pendapatan untuk mencapai tujuan negara bersama. Dalam rangka mewujudkan tujuan serta fungsi penetapan anggaran harus dilakukan aturan secara jelas.

Dalam rangka memantapkan pemahaman serta Meningkatkan Kinerja DPRD maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD tentang Optimalisasi Fungsi Dan Wewenang DPRD Dalam Proses Penyusunan Dan Penetapan APBD pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Juni 2024


13 - 14 Juni 2024


21 - 22 Juni 2024


23 - 24 Juni 2024

 


26 - 27 Juni 2024

 

28 - 29 Juni 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 – 03 Juli 2024

 

 

11 – 12 Juli 2024

 

 

18 – 19 Juli 2024

 

 

23 – 24 Juli 2024

 

 

29 – 30 Juli 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Agustus 2024

 

 

08 - 09 Agustus 2024

 

 

13 - 14 Agustus 2024

 

 

22 - 23 Agustus 2024

 

 

28 - 29 Agustus 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 - 05 September 2024

 

 

 

12 - 13 September 2024

 

 

 

19 - 20 September 2024

 

 

 

27 - 28 September 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

03 - 04 Oktober 2024

 

 

10 - 11 Oktober 2024

 

 

18 - 19 Oktober 2024

 

 

25 - 26 Oktober 2024

 

 

29 - 30 Oktober 2024



Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

06 - 07 November 2024

 

 

 

14 - 15 November 2024

 

 

 

20 - 21 November 2024

 

 

25 - 26 November 2024

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

05 - 06 Desember 2024

 

 

 

09 - 10 Desember 2024

 

 

 

12 - 13 Desember 2024

 

 

 

17 - 18 Desember 2024

 

 

 

30 - 31 Desember 2024

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Tujuan Dan Fungsi Wewenang DPRD Dan Pemerintah Dalam Penetapan Anggaran

Dalam proses penyusunan dan penetapan APBD, DPRD dan pemerintah harus menjabarkan aturan pokok yang telah ditetapkan di dalam peraturan undang-undang.

Di dalam aturan undang-undang tersebut, belanja negara serta belanja daerah harus dirinci berdasarkan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan serta jenis belanja apa yang dilakukan.

Artinya setiap pergeseran yang terdapat pada anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, dan yang lainnya, harus sesuai dengan persetujuan dari DPRD.

Salah satu upaya dalam memperbaiki proses anggaran di dalam sektor publik adalah bagaimana cara menerapkan anggaran yang berbasis sebuah prestasi kerja.

Karena sistem anggaran yang berbasis pada prestasi kerja memerlukan kriteria yang memadai, yaitu dalam hal pengendalian kerja dan evaluasi. Serta untuk menghindari adanya duplikasi dalam hal menyusun rencana kerja dan anggaran dalam kementrian negara, lembaga, dan perangkat daerah. Selain itu diperlukan juga penyatuan sistem akuntabilitas kinerja di dalam sistem penganggaran.

Sistem akuntabilitas kinerja di dalam sistem penganggaran

Caranya yaitu dengan memperkenalkan sistem penyusunan dalam hal rencana kerja dan anggaran dalam kementrian, lembaga, dan perangkat daerah. Dengan dilakukannya penyusunan tersebut, maka akan terpenuhi kebutuhan pada anggaran yang berbasis prestasi kerja dan juga pengukuran akuntabilitas dalam kinerja kementrian, lembaga, dan perangkat daerah yang bersangkutan.

Sama dengan upaya dalam menerapkan secara penuh anggaran berbasis kinerja di sektor publik, maka harus dilakukan perubahan klasifikasi anggaran. Agar anggaran tersebut sesuai dengan klasifikasi yang digunakan secara internasional. Sebelum diberlakukannya aturan undang-undang yang baru, anggara belanja dikelompokkan ke dalam 2 jenis anggaran.

Kedua jenis anggaran tersebut yaitu anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan. Pada awalnya kedua jenis anggaran itu bertujuan untuk memberikan penekanan kepada arti pentingnya pembangunan serta pelaksanaan yang mungkin menimbulkan peluang adanya duplikasi, penumpukan, serta penyimpangan penggunaan anggaran.

Namun ternyata penuangan rencana pembangunan yang ada di dalam suatu dokumen perencanaan nasional yang ditetapkan selama 5 tahunan dirasa tidak realistis, dan tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan penyelenggaraan pemerintah di era globalisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur