Bimtek / Pelatihan Penatausahaan Barang Milik Daerah

Penatausahaan adalah kegiatan Pendataan, Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

  • Pendataan -> Mendata semua barang daerah yang masuk,baik secara fisik maupun dokumen atas barang tersebut.
  • Pembukuan -> Membukukan barang atas dasar Data pada saat barang masuk. Juga membukukan barang yang keluar, pendistribusian ke unit-unit yang membutuhkan barang tersebut.
  • Inventarisasi -> Menyusun daftar inventaris barang, lengkap beserta spesifikasi, kuantitas, nilai barang, dan klasifikasi barang. Inventarisasi ini adalah lanjutan dari Pencatatan/Pembukuan barang pada point diatas.
  • Pelaporan -> Membuat laporan atas barang, sisa stok maupun nilai akhir dari barang, sebagai bahan untuk pembuatan laporan Neraca maupun untuk Laporan Pertanggungjawaban atas Pemakaian dan segala sesuatu yang berkaitan dengan barang milik daerah.

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) bekerjasama dengan para narasumber yang kompeten dibidangnya akan mengadakan Pelatihan / Bimtek / Diklat / Barang dan Aset Tentang : Penatausahaan Barang Milik Daerah Pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Juni 2024


13 - 14 Juni 2024


21 - 22 Juni 2024


23 - 24 Juni 2024

 


26 - 27 Juni 2024

 

28 - 29 Juni 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 – 03 Juli 2024

 

 

11 – 12 Juli 2024

 

 

18 – 19 Juli 2024

 

 

23 – 24 Juli 2024

 

 

29 – 30 Juli 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Agustus 2024

 

 

08 - 09 Agustus 2024

 

 

13 - 14 Agustus 2024

 

 

22 - 23 Agustus 2024

 

 

28 - 29 Agustus 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 - 05 September 2024

 

 

 

12 - 13 September 2024

 

 

 

19 - 20 September 2024

 

 

 

27 - 28 September 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

03 - 04 Oktober 2024

 

 

10 - 11 Oktober 2024

 

 

18 - 19 Oktober 2024

 

 

25 - 26 Oktober 2024

 

 

29 - 30 Oktober 2024



Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

06 - 07 November 2024

 

 

 

14 - 15 November 2024

 

 

 

20 - 21 November 2024

 

 

25 - 26 November 2024

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

05 - 06 Desember 2024

 

 

 

09 - 10 Desember 2024

 

 

 

12 - 13 Desember 2024

 

 

 

17 - 18 Desember 2024

 

 

 

30 - 31 Desember 2024

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Dasar hukum untuk Penatausahaan Barang Milik Daerah adalah:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
  • Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
    Sasaran dan Tujuan Penatausahaan Barang Milik Daerah
    Sasaran dari pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Daerah adalah semua barang yang bersumber dari:
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
  • Hibah yang diperoleh dari pihak lain
  • Perjanjian kontrak dengan pihak swasta maupun instansi lain
  • Hasil penyitaan atau sejenisnya yang sudah disahkan oleh putusan pengadilan
    Sedangkan tujuan dari Penatausahaan itu adalah:
  • Untuk menyusun laporan Neraca Pemerintah Daerah, dimana dalam Neraca tersebut akan tertera semua aset yang dimiliki, mulai dari aset lancar, aset tetap berwujud maupun aset tetap tidak berwujud, beserta seluruh penyusutannya.
  • Untuk merencanakan pengadaan barang baru. Jadi jika ada permintaan kebutuhan baru terhadap barang, maka harus diperiksa terlebih dahulu apakah kebutuhan itu memang perlu dipenuhi, atau tidak perlu diadakan karena sisa barang sejenis masih tersedia. Makanya untuk mengetahui ketersediaan tersebut perlu dilakukan penatausahaan.
  • Untuk mengontrol barang milik daerah apakah ada yang rusak atau hilang, supaya bisa membuat perencanaan untuk penggantian atau meminta ganti rugi apabila kerusakan atau kehilangan itu disebabkan oleh oknum pengelola mapupun pengguna barang tersebut.
    Kriteria Penatausahaan Barang Milik Daerah
  • Dalam hal Pendataan, harus dilakukan berdasarkan klasifikasi barang. Misalnya harus dibedakan mana aset lancar, mana aset tetap berwujud, dan mana aset tetap tidak berwujud.
  • Proses Pencatatan atau Pembukuan harus mencatat nilai perolehan barang, tanggal dimulai pemakaian barang tersebut untuk menghitung besar penyusutan per bulan, menentukan metode penyusutan yang digunakan dalam pembukuan.
  • inventarisasi harus mengklasifikasikan barang berdasarkan Pendataan dan sensus (stock opname) secara berkala. Biasanya sensus dilakukan 5 tahun sekali untuk memeriksa keadaan kuantitas barang apakah sesuai dengan pembukuan yang dilakukan selama ini.
  • Pembuatan Laporan Neraca berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah diperhitungkan dengan akumulasi dan dilakukan dengan menggunakan

Sistem Informasi Barang Milik Daerah (Simbarda).

Dalam Penatausahaan Barang Milik Daerah dilakukan dengan pembagian tugas antara Pengguna, Pengelola dan Pengawas/Penilai.

  • Pengguna Barang menyusun rencana kebutuhan barang, mengajukan anggaran
  • Pengelola Barang melakukan Pendataan, Pembukuan dan Inventarisasi.
  • Pengawas atau Penilai melakukan penilaian atas nilai akhir barang serta memeriksa kondisi akhir dari barang milik daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur