Diklat / Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Diklat Pengadaan Barang Jasa di Desa

Bimtek Pengadaan Barang Jasa di Desa

Pengadaan Barang / Jasa di desa diatur dalam Perka LKPP (Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) Nomor 13 Tahun 2013 dan Perka No. 22 Tahun 2015. Sedangkan Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa yang bersumber dari APB Desa, diatur dalam Peraturan Walikota/Bupati.

Tahap-tahap dalam Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk pengadaan barang dan jasa tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Membentuk Tim Pengelola Kegiatan.
    Tim ini dibentuk oleh Kepala Desa dengan persetujuan masyarakat desa dan pemerintahan desa, dan dibuatkan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Desa.
  2. Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tersebut mulai mempersiapkan apa saja dan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pengadaan tersebut, seperti spesifikasi yang dibutuhkan, analisa harga apakah terjangkau atau tidak, dan sebagainya.
  3. Setelah dokumen dan spesifikasi ditentukan, mulai dilakukan pemesanan barang/jasa, memeriksa barang/jasa tersebut setelah tiba di desa, apakah sudah sesuai dengan yang dipesan.
  4. Menyerahkan barang/jasa tersebut kepada bidang yang membutuhkannya, melakukan pengawasan terhadap pemakaian barang/jasa tersebut agar dipakai sesuai fungsinya. Misalnya jika memesan traktor maka yang menggunakannya haruslah para petani, bukan untuk disewakan ke pihak lain atau sebagainya.
  5. Membuat laporan pertanggungjawaban atas pembelian dan pemakaian barang dan jasa tersebut kepada Kepala Desa dan Pemerintah Desa yang telah menunjuk TPK dalam hal pengadaan tersebut secara lengkap dari mulai anggaran sampai dengan sisa dana yang ada.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Pengadaan Barang/Jasa di Desa maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Pemerintahan tentang PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA Pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Juni 2024


13 - 14 Juni 2024


21 - 22 Juni 2024


23 - 24 Juni 2024

 


26 - 27 Juni 2024

 

28 - 29 Juni 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 – 03 Juli 2024

 

 

11 – 12 Juli 2024

 

 

18 – 19 Juli 2024

 

 

23 – 24 Juli 2024

 

 

29 – 30 Juli 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Agustus 2024

 

 

08 - 09 Agustus 2024

 

 

13 - 14 Agustus 2024

 

 

22 - 23 Agustus 2024

 

 

28 - 29 Agustus 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 - 05 September 2024

 

 

 

12 - 13 September 2024

 

 

 

19 - 20 September 2024

 

 

 

27 - 28 September 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

03 - 04 Oktober 2024

 

 

10 - 11 Oktober 2024

 

 

18 - 19 Oktober 2024

 

 

25 - 26 Oktober 2024

 

 

29 - 30 Oktober 2024



Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

06 - 07 November 2024

 

 

 

14 - 15 November 2024

 

 

 

20 - 21 November 2024

 

 

25 - 26 November 2024

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

05 - 06 Desember 2024

 

 

 

09 - 10 Desember 2024

 

 

 

12 - 13 Desember 2024

 

 

 

17 - 18 Desember 2024

 

 

 

30 - 31 Desember 2024

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa

1. Dalam melakukan pengadaan barang/jasa tersebut, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) harus memiliki pedoman, yaitu mengutamakan kemampuan desa. Prioritas terhadap barang/jasa yang sudah tersedia di desa, jika tidak memungkinkan, baru memutuskan untuk membeli dari pihak eksternal.

Contoh untuk pengadaan barang, jika ingin melakukan pengadaan material alat-alat pertanian, sebaiknya periksa dulu di BUMDesa apakah material tersebut tersedia. Jika tidak, maka TPK melakukan pesanan kepada pihak eksternal untuk pengadaan material tersebut.

Contoh untuk pengadaan jasa. Jika desa tersebut membutuhkan tenaga kerja untuk sebuah proyek irigasi misalnya, maka prioritaskan para pekerja dari desa tersebut. Jika staf ahli tidak memungkinkan, misalnya setingkat arsitek tidak tersedia, maka perlu dilakukan pengadaan terhadap jasa tersebut.

Barang atau Jasa yang hendak diadakan, haruslah barang/jasa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat desa setempat untuk tujuan meningkatkan taraf hidup dan pembangungan di desa tersebut. Misalnya alat teknologi untuk memaksimalkan hasil panen dan sebagainya.

2. Perlu diketahui juga dalam Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa bahwa Tim Pengelola Kegiatan (TPK) harus merupakan orang-orang diluar dari Perangkat Desa, untuk menghindari penyalahgunaan dana seperti penggelembungan harga dan sebagainya.

Karena jika Tim tersebut merupakan Perangkat Desa, lalu pertanggungjawabannya juga kepada Perangkat Desa, maka tidak ada fungsi pengawasan dalam pelaksanaannya sehingga memungkinkan terjadinya penyelewengan dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur