Bimtek Diklat Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara

Barang Milik Daerah/Negara adalah barang berwujud yang kepemilikannya adalah atas nama Daerah atau Negara baik dengan cara dibeli maupun didapatkan dari sumber lainnya.

Berbagai Sumber Perolehan Barang Milik Daerah / Negara

Barang Milik Daerah/Negara bisa diperoleh dari berbagai sumber, yang kepemilikannya diatur secara sah dalam Undang-undang. Asal perolehan Barang Milik Daerah/Negara terdiri dari:

  1. Barang yang dibeli dengan menggunakan APBN / APBD untuk kebutuhan daerah yang bersangkutan, seperti mobil dinas, rumah dinas pegawai, alat pertanian di daerah, peralatan elektronik di setiap instansi, peralatan medis di puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah, dan sebagainya.
  2. Barang yang diberikan sebagai hibah/sumbangan dari pihak lain secara sah. Misalnya tanah yang dihibahkan oleh suatu organisasi atau orang pribadi yang diperuntukkan bagi kepentingan sosial, seperti untuk pembangunan panti asuhan.
  3. Barang yang diperoleh atas putusan pengadilan, misalnya tanah sengketa yang tidak memiliki pemilik yang sah, maka kepemilikannya secara undang-undang dan pengadilan diberikan kepada Negara/Daerah tempat domisili barang tersebut berada.

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) bekerjasama dengan para narasumber yang kompeten dibidangnya akan mengadakan Pelatihan / Bimtek / Diklat / Barang dan Aset tentang : Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara Pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

08 - 09 Juli 2026

 

 

15 - 16 Juli 2026

 

 

22 - 23 Juli 2026

 

 

29 - 30 Juli 2026

 



 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 


07 - 08 Agustus 2026

 


12 - 13 Agustus 2026

 


20 - 21 Agustus 2026

 


28 - 29 Agustus 2026



 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 - 05 September 2026

 


09 - 10 September 2026

 


18 - 19 September 2026

 


25 - 26 September 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

 

 


08 - 09 Oktober 2026

 


14 - 15 Oktober 2026

 


21 - 22 Oktober 2026

 


27 - 28 Oktober 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

 

03 - 04 November 2026

 

 

11 - 12 November 2026

 

 

17 - 18 November 2026

 

 

25 - 26 November 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

 

03 - 04 Desember 2026

 


09 - 10 Desember 2026

 


16 - 17 Desember 2026

 


24 - 25 Desember 2026

 


30 - 31 Desember 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Asas Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara

Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara dilakukan dengan asas-asas sebagai berikut :

  1. Fungsional. Barang dikelola oleh badan atau lembaga yang berkaitan dengan jenis barang ataupun Instansi yang membutuhkan barang tersebut. Semua solusi atas permasalahan yang ada pada barang dilakukan oleh pengguna barang, diketahui oleh Kepala Negara/Daerah sesuai fungsi dan wewenang masing-masing.
  2. Kepastian Hukum. Barang tersebut bukanlah barang gelap atau sejenis barang selundupan dan semacamnya. Bukan juga barang sengketa yang belum diselesaikan secara hukum. Tanah sengketa akan sah menjadi milik Negara/Daerah jika sudah ditetapkan dalam Putusan Pengadilan secara sah.
  3. Transparansi dan Keterbukaan. Setiap instansi yang membutuhkan dan menggunakan Barang Milik Daerah/Negara harus secara transparan melaporkan pengadaan, penggunaan dan pengawasan terhadap Barang tersebut.
  4. Efisiensi, tidak melakukan pemborosan terhadap penggunaan barang milik daerah/negara tersebut. Penggunaan dari barang itu dilakukan sesuai standard yang sudah ditetapkan sebelumnya, dan lebih baik lagi jika penggunaannya memiliki target untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi rakyat.
  5. Akuntabilitas, yaitu dari sejak pengadaan barang sampai dengan penggunaannya, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku kepada Kepala Negara/Daerah maupun kepada rakyat.
  6. Kepastian Nilai. Saat terjadi pembelian barang ataupun penerimaan barang dari hasil hibah, sumbangan dan lainnya, sudah harus memiliki nilai barang secara nominal, supaya proses penilaian di akhir periode bisa lebih mudah dan lebih aktual.

Alur dan Sistem Dalam Mengelola Barang Milik Daerah/Negara

Secara detail, alur Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara yang diatur dalam Peraturan Kepala Daerah sesuai Undang-undang, adalah sebagai berikut:

Perencanaan Kebutuhan -> Membuat Anggaran Pembelian Barang -> Pengadaan/Pembelian -> Penerimaan -> Penyimpanan -> Pendistribusian Kepada Divisi Yang Membutuhkan -> Penggunaan Barang -> Penataan Secara Administrasi -> Pemeliharaan -> Pengawasan.

Jenis barang milik daerah/negara yang paling banyak diadakan seperti : mobil dinas, rumah dinas PNS,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *