Bimtek / Diklat Peningkatan Dan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat Desa

Sesuai dengan konsep Nawa Cita yang telah disiarkan oleh Bapak Presiden RI ‎bahwa desa akan dijadikankan sebagai pusat atau roda Pertumbuhan Ekonomi. Desa juga akan ditetapkan sebagai basis pembangunan suatu negara yang awali dari desa.

Oleh karnanya Pemerintah sekarang ini sering mendorong berbagai upaya dan usaha agar disetiap Desa

dapat membangun dan mengembangkan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dengan tujuan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan rumah tangga.

Usaha Ekonomi Produktif (UEP)

Bimtek Peningkatan Dan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat DesaDalam hal ini pemerintah juga telah mengapresiasi agar bisa memajukan Usaha Ekonomi Produktif masyarakat dengan cara memanfaatkan sumber pendanaan dana desa sebagai Penetapan prioritas Dana Desa berdasarkan ketentuan permendes No. 04 Tahun 2017.

Oleh karna itu untuk meningkatkan kompetensi wawasan, Attitude, Knowledge  serta Skill para kepala desa beserta perangkatnya, Para Pembina dan pengawasan masyarakat Desa, Lurah, Camat, BPMPD danTapem.

Desa dapat berinovasi dan desa dapat memetakan produk unggulannya. Desa juga dapat memetakan kelebihan Sumberdaya Alam Wilayah desannya masing-masing dan kemudian menyusun langkah-langkah di dalam pengembangannya.

Pemasarannya yg di dukung permodalan yang mudah, murah cepat sehingga hasilnya secara nyata akan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarganya, sehingga akan dapat membantu mempercepat proses kemandirian masyarakat di wilayah Desa masing- masing.

Berkaitan dengan hal diatas, kami akan menyelenggarakan Bimtek dan Diklat tentang

Strategi dalam Meningkatan Dan Mengembangan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat Desa yang akan diselenggarakan pada:

Jadwal Bimtek dan Diklat

[table “7” not found /]
[table “8” not found /]
[table “9” not found /]
[table “10” not found /]
[table “11” not found /]
[table “12” not found /]

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *