Dengan diundangkan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagai pengganti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010, maka Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota disusun mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010, harus dirubah dan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018. […]