Saat ini pengembangan desa menjadi focus banyak pihak tidak hanya pemerintah. Semua berharap dengan berkembangnya desa khususnya ekonomi desa akan membawa perubahan positif bagi ekonomi secara nasional. Desa memiliki banyak potensi untuk mencapai harapan di atas apabila dikelola secara maksimal oleh masyarakatnya. Pemanfaatan terhadap banyak potensi tersebut yang dimiliki oleh desa ini tentu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa yang tujuannya mensejahterakan kehidupan.
Pembangunan perdesaan dalam pembangunan jangka panjang juga diarahkan untuk mewujudkan Misi Bangsa Yang Berdaya Saing, melalui modernisasi dan peningkatan nilai tambah produk pertanian, kelautan dan pertambangan, yang didukung dengan pelayanan transportasi perintis di daerah perbatasan, terpencil, dan perdesaan; pengembangan jasa infrastruktur dan keuangan perdesaan; perdagangan luar negeri yang berpihak pada perlindungan perdesaan; serta akses pendanaan bagi keluarga miskin di perdesaan.
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 merupakan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa yang sebelumnya diatur melalui Peraturan Nomor 113 Tahun 2014. Definisi Keuangan Desa menurut Permendagri 113/2014 adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.
Dalam rangka membekali dan meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa dan Perangkat Desa dibidang penyusunan Rencana Kerja Anggaran Desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, kami dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan ” Bimtek Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa” pada:
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
05 - 06 Januari 202613 - 14 Januari 2026
|
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
|
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
05 - 06 Februari 202613 - 14 Februari 2026
|
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
|
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
05 - 06 Maret 2026
13 - 14 Maret 2026
16 - 17 Maret 2026
27 - 28 Maret 2026
|
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
|
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
08 - 09 April 202615 - 16 April 202624 - 25 April 202628 - 29 April 2026
|
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
|
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
06 - 07 Mei 2026
|
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
|
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
02 - 03 Juni 2026
09 - 10 Juni 2026
17 - 18 Juni 2026
22 - 23 Juni 2026
|
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
|


