Bimtek / Diklat Optimalisasi Reses dan Pokok Pikiran DPRD Hasil Jasmara

Indonesia adalah negara kesatuan yang memiliki prinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, sehingga setiap penguasa adalah wakil rakyat. Wakil-wakil rakyat itu dipilih oleh rakyat pula melalui pemilu yang selalu diadakan setiap tahun sesuai masa kepemimpinan. Mulai dari orang nomor satu di Indonesia yaitu Presiden hingga kepala-kepala di daerah merupakan wakil rakyat.

Salah satu wakil rakyat yang akan dibahas pada kesempatan ini yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. DPRD adalah lembaga legislatif di bawah kepemimpinan lembaga eksekutif yaitu Presiden dan Wakil Presiden. Perannya sebagai wakil rakyat membuat DPRD memiliki hal menyampaikan pendapat dan mengajukan pertanyaan serta berperan sebagai penampung aspirasi rakyat.

Fungsinya sebagai penampung aspirasi masyarakat membuat DPRD memiliki suatu hal yang disebut dengan reses. Reses adalah suatu masa dimana seluruh anggota DPRD melaksanakan kegiatan atau aktivitas di luar waktu sidang. Reses juga disebut sebagai suatu masa dimana seluruh anggota DPRD melakukan kegiatan di luar gedung contohnya melakukan kunjungan kerja ke wilayah tertentu.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, reses adalah masa istirahat kegiatan, sehingga reses DPRD dapat diartikan sebagai masa istirahat dari sidang. Sesuai istilah, reses adalah masa pemberhentian suatu lembaga wakil rakyat dari sidang pengadilan. Pada setahun jabatan, reses dilakukan sebanyak tiga kali, sedangkan dengan masa jabatan lima tahun dilaksanakan empat belas kali reses.

Selama reses, anggota wakil rakyat melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya secara perseorangan atau secara berkelompok. Reses memiliki tujuan untuk berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah pemilihannya atau sering disebut dengan Dapil (daerah pemilihan). Kegiatan reses ini wajib dilakukan secara rutin dengan jangka waktu yang telah ditetapkan pemerintah untuk dewan-dewan wakil rakyat.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Optimalisasi Reses dan Pokok Pikiran DPRD maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD tentang Optimalisasi Reses dan Pokok Pikiran DPRD Hasil Jasmara pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 – 05 Januari 2024


09 – 10 Januari 2024


16 – 17 Januari 2024


23 – 24 Januari 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Februari 2024


07 - 08 Februari 2024


15 - 16 Februari 2024


21 - 22 Februari 2024


27 - 28 Februari 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 - 05 Maret 2024



13 - 14 Maret 2024


21 - 22 Maret 2024



26 - 27 Maret 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

03 - 04 April 2024




24 - 25 April 2024




Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

02 - 03 Mei 2024

08 - 09 Mei 2024

15 - 16 Mei 2024

23 - 24 Mei 2024

30 - 31 Mei 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Juni 2024


13 - 14 Juni 2024


21 - 22 Juni 2024


23 - 24 Juni 2024

 


26 - 27 Juni 2024

 

28 - 29 Juni 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Tak hanya reses, dalam DPRD juga terdapat pokok-pokok pikiran yang bermakna semua hal0hal yang harus dilakukan DPRD sebagai wakil rakyat. Pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) 54/2010 telah diatur mengenai pokok-pokok pikiran DPRD. Permendagri 54/2010 berisi tentang cara penyusunan dan pengendalian serta rencana pembangunan yang akan dilakukan suatu daerah tertentu.

Selain itu ada pula jaring aspirasi dan partisipasi yang disingkat dengan Jasmara, ini merupakan suatu program yang dilaksanakan pemerintah daerah. Optimalisasi reses dan pokok pikiran DPRD hasil jasmara direalisasikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis atau Bimtek. Bimtek terbagi menjadi beberapa bagian sesuai fungsinya sebagai contoh bimtek kebijakan umum, optimalisai fungsi dan wewenang serta bimtek optimalisasi tugas.

Bimbingan Teknis dilakukan di daerah-daerah sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dengan materi tertentu yang telah disiapkan. Materi bimtek, diantaranya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur