Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)

Pelatihan Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)

Diklat Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)

Dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 69 ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib Menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Kepala Daerah yang dimaksudkan disini adalah Tingkat Provinsi (Gubernur) dan Tingkat Kabupaten/Kota (Bupati/Walikota).

Tujuan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ini adalah agar hasil laporan menjadi lebih terstruktur dan dapat menyajikan sebuah data yang dapat dijadikan ukuran Kinerja Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam LPPD tersebut bisa dinilai kinerja dari PemerintahanDaerah yang diukur dari indikator-indikator yang sudah ditentukan per sektor atau tiap masing-masing urusan. Indikator tersebut berbeda-beda untuk setiap bidang.

Pemerintah Daerah yang menyusun LPPD tersebut harus mencantumkan pencapaian atau realisasi aktual dari program-program yang sudah direncanakan pada awal periode kerja beserta bukti dokumen kerja yang membuktikan pencapaian tersebut.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai LPPD kami akan mengadakan Bimtek / Diklat tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 – 05 Januari 2024


09 – 10 Januari 2024


16 – 17 Januari 2024


23 – 24 Januari 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Februari 2024


07 - 08 Februari 2024


15 - 16 Februari 2024


21 - 22 Februari 2024


27 - 28 Februari 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 - 05 Maret 2024



13 - 14 Maret 2024


21 - 22 Maret 2024



26 - 27 Maret 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

03 - 04 April 2024




24 - 25 April 2024




Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

02 - 03 Mei 2024

08 - 09 Mei 2024

15 - 16 Mei 2024

23 - 24 Mei 2024

30 - 31 Mei 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Juni 2024


13 - 14 Juni 2024


21 - 22 Juni 2024


23 - 24 Juni 2024

 


26 - 27 Juni 2024

 

28 - 29 Juni 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Penyusunan Laporan yang Akurat, Akuntabel dan Auditabel.

Laporan yang disusun dalam LPPD tersebut harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut :

  • Akurat, artinya hasil dari Laporan dalam LPPD tersebut bukan hal fiktif yang dikarang, melainkan hasil akhir yang nyata dari Pemerintah Daerah, terlepas hasilnya baik atau buruk, tetap harus melaporkan data yang Akurat.
  • Akuntabel, artinya Laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku, baik dari sumber (input/awal), lalu proses serta hasil akhir (output) dari kegiatan yang dilaporkan tersebut.
  • Auditabel artinya, Laporan tersebut nantinya bisa diperiksa kebenarannya di kemudian hari. Bukan Laporan yang tertutup dimana datanya tersembunyi sehingga tidak bisa diperiksa.

Dalam penyusunan laporan tersebut yang harus diperhatikan adalah :

  1. Baca dan teliti Indikator Kinerja Kunci (IKK) sebelum diisi ke dalam Laporan. Indikator Kinerja Kunci ini sebagai alat ukur kinerja dari Pemerintah Daerah tersebut. Misalnya dalam bidang Pertanahan, indikator yang akan diukur adalah IMB, berapa rumah yang belum dan sudah memiliki IMB.
  2. Isi Indikator tersebut dengan data-data angka, maupun non angka seperti keterangan “ada” atau “tidak ada”, “tepat” atau “tidak tepat”, “sesuai” atau “tidak sesuai” dan isi juga dengan lama waktu pengerjaannya.
  3. Tulis elemen-elemen kerja dan informasi hasil pencapaian kerja atau hasil akhir dan keterangan-keterangan yang diperlukan untuk setiap urusan misalnya urusan Kesehatan, Dukcapil, Pertanahan dan sebagainya.
    Untuk setiap urusan atau bidang, pisahkan kolom pengisiannya, karena hasil ukuran atas indikatornya berbeda-beda dan evaluasinya juga akan membutuhkan proses yang berbeda juga.
  4. Hasil pengisian LPPD tersebut diserahkan ke bagian tata pemerintahan atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Desa) yang bertanggung jawab dalam menyusun LPPD tersebut.

Hasil Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tersebut akan di evaluasi oleh Pemerintah Pusat yang akan dilaksanakan setiap tahun. Hasil yang telah di evaluasi tersebut akan dikembalikan kepada Pemda sebagai dasar Perencanaan, Pelaksanaan, Anggaran, dan Pengembangan kerja aparatur Pemerintahan Daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur