Bimtek Perencanaan, Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah

Salah satu syarat pelaksanaan anggaran adalah dengan menetapkan pengelola keuangan, dan dalam pelaksanaannya itu kepala daerah akan menunjuk sekretaris untuk memberinya kewenangan dalam bertindak seperti seorang koordinator pengelola keuangan daerah. Tugas sekretaris tersebut adalah mengkoordinasi bidang penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APBD.

Tugas lainnya adalah menyiapkan pedoman dalam pelaksanaan APBD, serta memberikan persetujuan dalam hal pengesahan DPA-SKPD. Perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban bendahara instansi pemerintah daerah menjadi elemen penting bagi seorang bendahara. Sebagai seorang Bendahara SKPD, memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan.

Pelatihan Perencanaan, Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah

Secara administratif, bendahara memang memiliki tanggung jawab penuh terhadap segala hal yang berhubungan dengan uang. Bendahara juga wajib melaporkan tugas dan tanggung jawabnya tersebut kepada para pengguna anggaran. Penyampaian tersebut disampaikan melalui SKPD, paling lambat tanggal 10 di bulan berikutnya.

Pelatihan Perencanaan Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara

Bimtek Perencanaan Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara

Sistem Dan Strategi Perencanaan, Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah

Bendahara penerimaan SKPD harus mempertanggungjawabkan laporannya secara fungsional atas segala jenis pengelolaan keuangan. Bendahara juga harus melaporkan pertanggungjawaban penerimaannya itu kepada PPKD, paling lambat tanggal 10 di bulan berikutnya.

Bendahara keuangan SKPD menjadi bagian yang penting dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Khususnya untuk mendukung serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan juga berwibawa di mata masyarakat. Maka dari itu, diperlukan adanya kompetensi yang memadai dalam hal mekanisme pembayaran atau pembukuan yang sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

Tugas serta tanggung jawab bendahara keuangan memberikan pengaruh yang besar pada tata kelola keuangan di dalam pemerintahan daerah. Dalam rangka menerapkan sistem serta strategi, hal ini bertujuan agar pemerintah daerah memahami dengan baik segala yang berkaitan dengan keuangan.

Segala hal yang berkaitan dengan keuangan tersebut diantarnya yaitu sistem perencanaan dan penganggaran, sistem pelaksanaan anggaran, sistem pelaporan, dan lain-lain. APBD berfungsi sebagai instrumen yang tepat dalam menciptakan adanya lapangan kerja, mengurangi jumlah pengangguran, serta pemborosan sumber daya.

Maka dari itu seluruh unsur yang digunakan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah diharapkan dapat mempercepat proses penyerapan dalam, mewujudkan setiap pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar tujuan bernegara dapat tercapai.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah maka kami akan mengadakan  “Bimtek Perencanaan, Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah“ akan diselenggarakan pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

08 - 09 Juli 2026

 

 

15 - 16 Juli 2026

 

 

22 - 23 Juli 2026

 

 

29 - 30 Juli 2026

 



 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 


07 - 08 Agustus 2026

 


12 - 13 Agustus 2026

 


20 - 21 Agustus 2026

 


28 - 29 Agustus 2026



 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 - 05 September 2026

 


09 - 10 September 2026

 


18 - 19 September 2026

 


25 - 26 September 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

 

 


08 - 09 Oktober 2026

 


14 - 15 Oktober 2026

 


21 - 22 Oktober 2026

 


27 - 28 Oktober 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

 

03 - 04 November 2026

 

 

11 - 12 November 2026

 

 

17 - 18 November 2026

 

 

25 - 26 November 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

 

03 - 04 Desember 2026

 


09 - 10 Desember 2026

 


16 - 17 Desember 2026

 


24 - 25 Desember 2026

 


30 - 31 Desember 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Tugas pokok seorang bendahara yang berada di kawasan SKPD dan SKPKD yaitu membuat pembukuan dari segala macam pendapatan yang diterima dalam bentuk tunai, hal itu menjadi tugas pokok bendahara di bidang penerimaan. Selain itu, bendahara juga harus membuat pembukuan dari segala jenis pendapatan yang berasal dari kas umum daerah.

Sedangkan bagi bendahara pengeluaran, tugas pokoknya yaitu mengajukan surat permintaan pembayaran, pembukuan mengenai penerimaan, pembukuan yang menggunakan uang persediaan, pembukuan yang bertanggung jawab atas uang panjar serta pembukuan atas tanggung jawab penambahan uang.

Melihat begitu pentingnya tugas seorang bendahara, maka perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban bendahara instansi pemerintah daerah harus diberikan evaluasi lagi mengenai serangkaian pedoman dan tata cara yang baik dan benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *