Bimtek Perencanaan, Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah

Salah satu syarat pelaksanaan anggaran adalah dengan menetapkan pengelola keuangan, dan dalam pelaksanaannya itu kepala daerah akan menunjuk sekretaris untuk memberinya kewenangan dalam bertindak seperti seorang koordinator pengelola keuangan daerah. Tugas sekretaris tersebut adalah mengkoordinasi bidang penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APBD.

Tugas lainnya adalah menyiapkan pedoman dalam pelaksanaan APBD, serta memberikan persetujuan dalam hal pengesahan DPA-SKPD. Perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban bendahara instansi pemerintah daerah menjadi elemen penting bagi seorang bendahara. Sebagai seorang Bendahara SKPD, memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan.

Pelatihan Perencanaan, Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah

Secara administratif, bendahara memang memiliki tanggung jawab penuh terhadap segala hal yang berhubungan dengan uang. Bendahara juga wajib melaporkan tugas dan tanggung jawabnya tersebut kepada para pengguna anggaran. Penyampaian tersebut disampaikan melalui SKPD, paling lambat tanggal 10 di bulan berikutnya.

Pelatihan Perencanaan Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara

Bimtek Perencanaan Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara

Sistem Dan Strategi Perencanaan, Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah

Bendahara penerimaan SKPD harus mempertanggungjawabkan laporannya secara fungsional atas segala jenis pengelolaan keuangan. Bendahara juga harus melaporkan pertanggungjawaban penerimaannya itu kepada PPKD, paling lambat tanggal 10 di bulan berikutnya.

Bendahara keuangan SKPD menjadi bagian yang penting dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Khususnya untuk mendukung serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan juga berwibawa di mata masyarakat. Maka dari itu, diperlukan adanya kompetensi yang memadai dalam hal mekanisme pembayaran atau pembukuan yang sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

Tugas serta tanggung jawab bendahara keuangan memberikan pengaruh yang besar pada tata kelola keuangan di dalam pemerintahan daerah. Dalam rangka menerapkan sistem serta strategi, hal ini bertujuan agar pemerintah daerah memahami dengan baik segala yang berkaitan dengan keuangan.

Segala hal yang berkaitan dengan keuangan tersebut diantarnya yaitu sistem perencanaan dan penganggaran, sistem pelaksanaan anggaran, sistem pelaporan, dan lain-lain. APBD berfungsi sebagai instrumen yang tepat dalam menciptakan adanya lapangan kerja, mengurangi jumlah pengangguran, serta pemborosan sumber daya.

Maka dari itu seluruh unsur yang digunakan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah diharapkan dapat mempercepat proses penyerapan dalam, mewujudkan setiap pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar tujuan bernegara dapat tercapai.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah maka kami akan mengadakan  Bimtek Perencanaan, Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah akan diselenggarakan pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Januari 2026

 

13 - 14 Januari 2026


21 - 22 Januari 2026


26 - 27 Januari 2026





 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Februari 2026 

 

13 - 14 Februari 2026


18 - 19 Februari 2026


25 - 26 Februari 2026



 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Maret 2026

 

 

13 - 14 Maret 2026

 

 

16 - 17 Maret 2026

 

 

27 - 28 Maret 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

08 - 09 April 2026

 

15 - 16 April 2026

 

24 - 25 April 2026

 

28 - 29 April 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Mei 2026


11 - 12 Mei 2026

 

21 - 22 Mei 2026


29 - 30 Mei 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Juni 2026

 

09 - 10 Juni 2026

 

17 - 18 Juni 2026

 

22 - 23 Juni 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Tugas pokok seorang bendahara yang berada di kawasan SKPD dan SKPKD yaitu membuat pembukuan dari segala macam pendapatan yang diterima dalam bentuk tunai, hal itu menjadi tugas pokok bendahara di bidang penerimaan. Selain itu, bendahara juga harus membuat pembukuan dari segala jenis pendapatan yang berasal dari kas umum daerah.

Sedangkan bagi bendahara pengeluaran, tugas pokoknya yaitu mengajukan surat permintaan pembayaran, pembukuan mengenai penerimaan, pembukuan yang menggunakan uang persediaan, pembukuan yang bertanggung jawab atas uang panjar serta pembukuan atas tanggung jawab penambahan uang.

Melihat begitu pentingnya tugas seorang bendahara, maka perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban bendahara instansi pemerintah daerah harus diberikan evaluasi lagi mengenai serangkaian pedoman dan tata cara yang baik dan benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *