Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015 yang ditandatangani pada tanggal 8 Januari 2015, merupakan tahap ketiga dari Rencana Pemerintah Jangka Panjang Nasional tahun 2005 – 2025. RPJMN tersebut dijadikan pedoman dan bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana pembangunan daerahnya masing-masing. Pembangunan Kawasan Perdesaan […]

