Diklat / Bimtek Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan

Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015 yang ditandatangani pada tanggal 8 Januari 2015, merupakan tahap ketiga dari Rencana Pemerintah Jangka Panjang Nasional tahun 2005 – 2025. RPJMN tersebut dijadikan pedoman dan bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana pembangunan daerahnya masing-masing.

Diklat Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan

Bimtek Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan

Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Strategi Untuk Mencapainya

Ada 5 sasaran yang ditetapkan dalam Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dalam RPJMN 2015-2019 yang ditentukan untuk meningkatkan pembangunan di kawasan perdesaan, yaitu :
1. Pemenuhan Standard Minimum Pelayanan Desa sesuai dengan kondisi geografisnya. Hal ini tidak sama untuk semua desa. Contohnya, di desa A sarana umum transportasi menuju perumahan ke Puskesmas yang tadinya berjalan kaki, bisa dibuat jalur untuk bersepeda jika tidak bisa dipaksakan untuk membuat jalur mobil.
2. Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa. Untuk melakukan ini, langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah :

  • Mengoptimalkan fungsi Badan Usaha Milik Desa, dalam memenuhi kebutuhan produksi atau usaha, seperti pengadaan bibit yang murah, peralatan pertanian yang terjangkau jika dibandingkan membeli dari luar.
  • Mengadakan pembinaan atau pelatihan untuk meningkatkan hasil produksi usaha masyarakat desa, misalnya mengajarkan cara memasarkan hasil usahanya agar lebih menguntungkan dibanding menjualnya kepada tengkulak.
  • Mengenalkan kepada masyarakat desa tentang kemajuan teknologi tepat guna agar bisa meningkatkan produktivitas.

3. Pembangunan sumber daya manusia, peningkatan pemberdayaan, pembentukan modal sosial budaya masyarakat desa, dilakukan dengan cara :

  • Pemberdayaan masyarakat untuk aktif dan berperan dalam bidang pendidikan dan kesehatan, melatih kewirausahaan kepada masyarakat desa.
  • Pemberdayaan wanita, disabilitas atau penyandang cacat, pemuda dan lansia untuk berperan dalam pembangunan desa.
  • Meningkatkan pengetahuan masyarakat desa tentang sumber daya alam, politik, sosial budaya dan ekonomi.

4. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup berkelanjutan, serta penataan ruang kawasan perdesaan.

  • Mengaktifkan lahan kosong menjadi lahan produktivitas
  • Membuat akses desa untuk bisa mengelola sumber daya alam di desanya, misalnya masyarakat desa di Lampung berhak mengelola sumber daya laut yang ada di sekitar desanya.
  • Mengikutsertakan masyarakat desa menjadi pemegang saham yang berkaitan dengan investasi yang dilakukan di desa masing-masing. Misalnya, daerah pertambangan yang berada di salah satu desa di Kalimantan, boleh dimiliki sahamnya oleh penduduk desa tersebut.
  • Jika ada desa yang tercemar atau terkena dampak polusi akibat proses produksi, maka dilakukan rehabilitasi atau pemulihan agar desa tersebut menjadi bersih kembali.

5. Pengembangan ekonomi kawasan perdesaan untuk mendorong keterkaitan desa – kota, yang dilakukan dengan cara :

  • Mengembangkan sektor-sektor pembangunan di tiap desa, misalnya sektor pariwisata di Dieng, pertanian di pelosok Jawa, dan perikanan di pesisir Lampung.
  • Meningkatkan sarana transportasi dan jalan dari desa menuju pusat perekonomian atau kota, untuk kelancaran berbagai sektor, seperti pendistribusian hasil pertanian ke kota, akses area wisata di desa terpencil.
  • Meningkatkan agribisnis dengan membuat lembaga perbankan yang memprioritaskan masyarakat desa dan pelaku UKM serta meningkatkan fungsi dari Koperasi Rakyat.
  • Meningkatkan pengetahuan masyarakat desa untuk mengakses teknologi informasi atau internet dalam hal memasarkan hasil panen atau hasil produksi para pelaku usaha di desa.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Penyusunan Program Pembangunan Desa maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat tentang Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan dalam RPJMN 2015-2019 Pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

07 - 08 Januari 2025


15 - 16 Januari 2025


23 - 24 Januari 2025



 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Februari 2025

 

 

21 - 22 Februari 2025

 

 

26 - 27 Februari 2025

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

07 - 08 Maret 2025

 

 

12 - 13 Maret 2025

 

 

19 - 20 Maret 2025

 

 

26 - 27 Maret 2025

 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

10 - 11 April 2025

 

 

 

14 - 15 April 2025

 

 

 

22 - 23 April 2025

 

 

 

28 - 29 April 2025

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Mei 2025

 

 

14 - 15 Mei 2025

 

 

21 - 22 Mei 2025

 

 

26 - 27 Mei 2025

 

 




Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

03 - 04 Juni 2025

 

 

 

11 - 12 Juni 2025

 

 

 

19 - 20 Juni 2025

 

 

24 - 25 Juni 2025

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *