Bimtek Diklat Penerapan Puskesmas Menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Seperti yang kita ketahui bahwa Puskesmas merupakan salah satu ujung tombak dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Apalagi sejak diberlakukannya BPJS di awal tahun 2014 kemarin, peran puskesmas di bidang kesehatan menjadi lebih vital lagi. Dalam meningkatkan pelayanan di puskesmas, maka puskesmas harus memiliki wewenang yang lebih luas dalam hal pengelolaannya.

Baik pengelolaan dalam bidang pendapatan maupun pengelolaan dalam bidang pengeluaran, sehingga pola penerapan yang paling tepat dalam pengelolaan pendapatan dan pengeluaran puskesmas tersebut adalah dengan mengelola keuangan dengan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.

Pola pengelolaan keuangan dengan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD ini memungkinkan puskesmas, dapat menggunakan pendapatan yang bukan berasal dari pajak. Sehingga puskesmas akan mendapat pendapatan yang berasal dari layanan masyarakat secara langsung. Serta pendapatan tersebut tidak harus dilaporkan secara langsung kepada kas negara.

Kini sudah banyak diadakan suatu pelatihan dalam hal, kesehatan penerapan puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan mekanisme akreditasi puskesmas dan penerapan puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan mekanisme proses akreditasi puskesmas dan rumah sakit.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan penerapan puskesmas, menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD semakin ditingkatkan. Cara itu sangat efektif bagi puskesmas, karena banyak manfaatnya. Misalnya puskesmas akan mendapat banyak pasokan obat-obatan, membayar operasional sehari-hari, serta pengeluaran lainnya yang telah disesuaikan dengan anggaran.

Dalam Rangka pemantapan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat bidang Kesehatan tentang Penerapan Puskesmas Menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dan Mekanisme Proses Akreditasi Puskesmas Dan Rumah Sakit yang akan diselenggarakan pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Januari 2026

 

13 - 14 Januari 2026


21 - 22 Januari 2026


26 - 27 Januari 2026





 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Februari 2026 

 

13 - 14 Februari 2026


18 - 19 Februari 2026


25 - 26 Februari 2026



 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Maret 2026

 

 

13 - 14 Maret 2026

 

 

16 - 17 Maret 2026

 

 

27 - 28 Maret 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

08 - 09 April 2026

 

15 - 16 April 2026

 

24 - 25 April 2026

 

28 - 29 April 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Mei 2026


11 - 12 Mei 2026

 

21 - 22 Mei 2026


29 - 30 Mei 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Juni 2026

 

09 - 10 Juni 2026

 

17 - 18 Juni 2026

 

22 - 23 Juni 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Implementasi BLUD Puskesmas Di Beberapa Kabupaten

Saat ini banyak sekali masyarakat yang menuntun adanya pelayanan prima dari instansi pelayanan publik, salah satunya yaitu puskesmas. Karena pelayanan yang sukses menjadi kunci sukses dan menjadi dasar, dalam membangun keberhasilan serta kepercayaan dari setiap pelanggan. Maka puskesmas juga dituntut dapat melayani masyarakat dengan baik.

Namun semakin dituntut untuk memberikan pelayanan prima, semua itu akan terhalang oleh beberapa kendala yakni terbatasnya anggaran yang tersedia bagi operasional puskesmas. Selain itu masih ada faktor lainnya yaitu alur birokrasi yang terlalu panjang dalam hal pencairan dana operasional, serta aturan dalam pengelolaan keuangan yang menghambat kelancaran pelayanan.

Namun puskesmas yang menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanannya kepada seluruh masyarakat. Puskesmas diperbolehkan untuk mengelola keuangannya sendiri, tanpa bergantung kepada pemerintah daerah atau PEMDA. Status puskesmas menjadi BLUD ini sudah tertuang dalam peraturan mentri dalam negeri.

Di dalam hal tersebut puskesmas diberi wewenang untuk memberi layanan kesehatan, dari segi sumber daya manusianya dan anggaran dalam segala bidang. Maka dengan mengganti status puskesmas menjadi BLUD bukan tidak mungkin bahwa pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih ditingkatkan lagi.

Melalui pola keuangan dengan BLUD ini, maka diharapkan puskesmas dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam hal pelayanan publik.

Updated: —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *