Diklat / Bimtek Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan

Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015 yang ditandatangani pada tanggal 8 Januari 2015, merupakan tahap ketiga dari Rencana Pemerintah Jangka Panjang Nasional tahun 2005 – 2025. RPJMN tersebut dijadikan pedoman dan bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana pembangunan daerahnya masing-masing.

Diklat Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan

Bimtek Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan

Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Strategi Untuk Mencapainya

Ada 5 sasaran yang ditetapkan dalam Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dalam RPJMN 2015-2019 yang ditentukan untuk meningkatkan pembangunan di kawasan perdesaan, yaitu :
1. Pemenuhan Standard Minimum Pelayanan Desa sesuai dengan kondisi geografisnya. Hal ini tidak sama untuk semua desa. Contohnya, di desa A sarana umum transportasi menuju perumahan ke Puskesmas yang tadinya berjalan kaki, bisa dibuat jalur untuk bersepeda jika tidak bisa dipaksakan untuk membuat jalur mobil.
2. Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa. Untuk melakukan ini, langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah :

  • Mengoptimalkan fungsi Badan Usaha Milik Desa, dalam memenuhi kebutuhan produksi atau usaha, seperti pengadaan bibit yang murah, peralatan pertanian yang terjangkau jika dibandingkan membeli dari luar.
  • Mengadakan pembinaan atau pelatihan untuk meningkatkan hasil produksi usaha masyarakat desa, misalnya mengajarkan cara memasarkan hasil usahanya agar lebih menguntungkan dibanding menjualnya kepada tengkulak.
  • Mengenalkan kepada masyarakat desa tentang kemajuan teknologi tepat guna agar bisa meningkatkan produktivitas.

3. Pembangunan sumber daya manusia, peningkatan pemberdayaan, pembentukan modal sosial budaya masyarakat desa, dilakukan dengan cara :

  • Pemberdayaan masyarakat untuk aktif dan berperan dalam bidang pendidikan dan kesehatan, melatih kewirausahaan kepada masyarakat desa.
  • Pemberdayaan wanita, disabilitas atau penyandang cacat, pemuda dan lansia untuk berperan dalam pembangunan desa.
  • Meningkatkan pengetahuan masyarakat desa tentang sumber daya alam, politik, sosial budaya dan ekonomi.

4. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup berkelanjutan, serta penataan ruang kawasan perdesaan.

  • Mengaktifkan lahan kosong menjadi lahan produktivitas
  • Membuat akses desa untuk bisa mengelola sumber daya alam di desanya, misalnya masyarakat desa di Lampung berhak mengelola sumber daya laut yang ada di sekitar desanya.
  • Mengikutsertakan masyarakat desa menjadi pemegang saham yang berkaitan dengan investasi yang dilakukan di desa masing-masing. Misalnya, daerah pertambangan yang berada di salah satu desa di Kalimantan, boleh dimiliki sahamnya oleh penduduk desa tersebut.
  • Jika ada desa yang tercemar atau terkena dampak polusi akibat proses produksi, maka dilakukan rehabilitasi atau pemulihan agar desa tersebut menjadi bersih kembali.

5. Pengembangan ekonomi kawasan perdesaan untuk mendorong keterkaitan desa – kota, yang dilakukan dengan cara :

  • Mengembangkan sektor-sektor pembangunan di tiap desa, misalnya sektor pariwisata di Dieng, pertanian di pelosok Jawa, dan perikanan di pesisir Lampung.
  • Meningkatkan sarana transportasi dan jalan dari desa menuju pusat perekonomian atau kota, untuk kelancaran berbagai sektor, seperti pendistribusian hasil pertanian ke kota, akses area wisata di desa terpencil.
  • Meningkatkan agribisnis dengan membuat lembaga perbankan yang memprioritaskan masyarakat desa dan pelaku UKM serta meningkatkan fungsi dari Koperasi Rakyat.
  • Meningkatkan pengetahuan masyarakat desa untuk mengakses teknologi informasi atau internet dalam hal memasarkan hasil panen atau hasil produksi para pelaku usaha di desa.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Penyusunan Program Pembangunan Desa maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat tentang Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan dalam RPJMN 2015-2019 Pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Januari 2026

 

13 - 14 Januari 2026


21 - 22 Januari 2026


26 - 27 Januari 2026





 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Februari 2026 

 

13 - 14 Februari 2026


18 - 19 Februari 2026


25 - 26 Februari 2026



 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Maret 2026

 

 

13 - 14 Maret 2026

 

 

16 - 17 Maret 2026

 

 

27 - 28 Maret 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

08 - 09 April 2026

 

15 - 16 April 2026

 

24 - 25 April 2026

 

28 - 29 April 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Mei 2026


11 - 12 Mei 2026

 

21 - 22 Mei 2026


29 - 30 Mei 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Juni 2026

 

09 - 10 Juni 2026

 

17 - 18 Juni 2026

 

22 - 23 Juni 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *