Kepala desa menjadi bagian yang paling penting dalam pemerintahan desa, berdasarkan peraturan undang-undang mengenai kepala desa yaitu kepala desa bukan kepanjangan tangan dari pemerintah tetapi kepala desa merupakan seorang pemimpin di dalam suatu masyarakat. Kepala desa harus memiliki kedekatan dengan masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh warganya.
Karakter Penting Dalam Kepemimpinan Kepala Desa
- Kepemimpinan kepala desa harus memiliki suatu inovatifprogretif dan harus pro pada setiap perubahan. Di setiap desa selalu ada kepala desa yang relatif muda serta memiliki pendidikan yang tinggi atau sarjana. Di antara mereka pasti banyak yang haus akan adanya perubahan sehingga menampilkan sikap yang inovatif-progresif.
Biasanya mereka bukan orang yang antidemokrasi, sebaliknya mereka memberi ruang politik untuk pertumbuhan yang transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Mereka juga memiliki kesadaran bahwa setiap kepala desa, memiliki komitmen terhadap nilai baru yang menjadi sumber legitimasi untuk kekuasaan yang dimilikinya. - Kepemimpinan yang absah secara sosial dan politik menjadi elemen yang paling dasar dalam kepemimpinan seorang kepala desa. Jika seorang kepala desa tidak memiliki sikap yang absah atau legitimate, maka kepala desa tersebut akan sulit mengambil inisiatif fundamental. Biasanya masyarakat desa menilai legitimasi seorang kepala desa dari dimensi moralitas dan kinerjanya.
Prosedur demokratis serta legitimasi ini biasanya terlihat pada saat pemilihan kepala desa. Pada saat pemilihan kepala desa tersebut biasanya pemenang adalah yang memiliki modal politik dan modal sosial, bukan kepada modal ekonomi atau karena memiliki jumlah uang yang banyak. - Akuntabilitas kepala desa adalah jantung kepemimpinan di dalam demokrasi desa, sehingga kepemimpinan yang baik adalah yang bersandar kepada nilai serta mekanisme akuntabilitas. Undang-undang desa menegaskan bahwa akuntabilitas dalam pemerintah desa adalah salah satu asas yang penting di dalam penyelenggaraan pemerintah desa.
Dalam Rangka pemantapan pemahaman kepada aparatur desa / camat / lurah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat Desa/Lurah/Camat tentang Kepemimpinan Kepala Desa yang akan diselenggarakan pada:
WAKTU PELAKSANAAN TEMPAT PELAKSANAAN WAKTU PELAKSANAAN TEMPAT PELAKSANAAN WAKTU PELAKSANAAN TEMPAT PELAKSANAAN WAKTU PELAKSANAAN TEMPAT PELAKSANAAN WAKTU PELAKSANAAN TEMPAT PELAKSANAAN WAKTU PELAKSANAAN TEMPAT PELAKSANAANJadwal Bimtek dan Diklat
04 - 05 Januari 2025
09 – 10 Januari 2024
16 – 17 Januari 2024
23 – 24 Januari 2024• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
02 - 03 Februari 2024
07 - 08 Februari 2024
15 - 16 Februari 2024
21 - 22 Februari 2024
27 - 28 Februari 2024• Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
04 - 05 Maret 2024
13 - 14 Maret 2024
21 - 22 Maret 2024
26 - 27 Maret 2024• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
03 - 04 April 2024
24 - 25 April 2024• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
02 - 03 Mei 2024
08 - 09 Mei 2024
15 - 16 Mei 2024
23 - 24 Mei 2024
30 - 31 Mei 2024• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
06 - 07 Juni 2024
13 - 14 Juni 2024
21 - 22 Juni 2024
28 - 29 Juni 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Asas tersebut yang akan menentukan segala kegiatan dan hasil akhir kegiatan di suatu desa, yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ketentuan normatif di suatu desa adalah pintu masuk yang membutuhkan akuntabilitas agar akuntabilitas tersebut tidak hanya dipahami tapi juga dipraktekkan.
Tugas dan kewajiban seorang kepala desa adalah memimpin setiap penyelenggaraan di dalam pemerintahan desa. Namun dalam menyelenggarakan kegiatan di suatu desa kepala desa tentu tidak bekerja sendiri, karena kepala desa juga memerlukan partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan setiap program pembangunan yang ada di suatu desa.
Kepala desa juga berperan penuh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat di dalam sebuah partisipasi program-program yang ada di desa tersebut. Upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut harus dilakukan oleh kepala desa dengan cara melakukan pendekatan terhadap setiap warganya.
Figur seorang kepemimpinan kepala desa juga harus memberi nilai positif bagi setiap warganya, dan bukan hanya sebuah pencitraan yang dilakukan pada saat menjelang pemilu saja. Seorang kepala desa harus memiliki loyalitas serta kemampuan dalam memimpin masyarakat.