Bimtek Diklat Kepemimpinan Kepala Desa

Kepala desa menjadi bagian yang paling penting dalam pemerintahan desa, berdasarkan peraturan undang-undang mengenai kepala desa yaitu kepala desa bukan kepanjangan tangan dari pemerintah tetapi kepala desa merupakan seorang pemimpin di dalam suatu masyarakat. Kepala desa harus memiliki kedekatan dengan masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh warganya.

Karakter Penting Dalam Kepemimpinan Kepala Desa

  1. Kepemimpinan kepala desa harus memiliki suatu inovatifprogretif dan harus pro pada setiap perubahan. Di setiap desa selalu ada kepala desa yang relatif muda serta memiliki pendidikan yang tinggi atau sarjana. Di antara mereka pasti banyak yang haus akan adanya perubahan sehingga menampilkan sikap yang inovatif-progresif.
    Biasanya mereka bukan orang yang antidemokrasi, sebaliknya mereka memberi ruang politik untuk pertumbuhan yang transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Mereka juga memiliki kesadaran bahwa setiap kepala desa, memiliki komitmen terhadap nilai baru yang menjadi sumber legitimasi untuk kekuasaan yang dimilikinya.
  2. Kepemimpinan yang absah secara sosial dan politik menjadi elemen yang paling dasar dalam kepemimpinan seorang kepala desa. Jika seorang kepala desa tidak memiliki sikap yang absah atau legitimate, maka kepala desa tersebut akan sulit mengambil inisiatif fundamental. Biasanya masyarakat desa menilai legitimasi seorang kepala desa dari dimensi moralitas dan kinerjanya.
    Prosedur demokratis serta legitimasi ini biasanya terlihat pada saat pemilihan kepala desa. Pada saat pemilihan kepala desa tersebut biasanya pemenang adalah yang memiliki modal politik dan modal sosial, bukan kepada modal ekonomi atau karena memiliki jumlah uang yang banyak.
  3. Akuntabilitas kepala desa adalah jantung kepemimpinan di dalam demokrasi desa, sehingga kepemimpinan yang baik adalah yang bersandar kepada nilai serta mekanisme akuntabilitas. Undang-undang desa menegaskan bahwa akuntabilitas dalam pemerintah desa adalah salah satu asas yang penting di dalam penyelenggaraan pemerintah desa.

Dalam Rangka pemantapan pemahaman kepada aparatur desa / camat / lurah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat Desa/Lurah/Camat tentang Kepemimpinan Kepala Desa yang akan diselenggarakan pada:

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 September 2024




12 - 13 September 2024




19 - 20 September 2024




27 - 28 September 2024
·         Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Oktober 2024



10 - 11 Oktober 2024



18 - 19 Oktober 2024



25 - 26 Oktober 2024



29 - 30 Oktober 2024
·         Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 November 2024




14 - 15 November 2024




20 - 21 November 2024




25 - 26 November 2024
·         Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Desember 2024



09 - 10 Desember 2024



12 - 13 Desember 2024



17 - 18 Desember 2024



30 - 31 Desember 2024
·         Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
[tabel id = 13 /]

Asas tersebut yang akan menentukan segala kegiatan dan hasil akhir kegiatan di suatu desa, yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ketentuan normatif di suatu desa adalah pintu masuk yang membutuhkan akuntabilitas agar akuntabilitas tersebut tidak hanya dipahami tapi juga dipraktekkan.

Tugas dan kewajiban seorang kepala desa adalah memimpin setiap penyelenggaraan di dalam pemerintahan desa. Namun dalam menyelenggarakan kegiatan di suatu desa kepala desa tentu tidak bekerja sendiri, karena kepala desa juga memerlukan partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan setiap program pembangunan yang ada di suatu desa.

Kepala desa juga berperan penuh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat di dalam sebuah partisipasi program-program yang ada di desa tersebut. Upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut harus dilakukan oleh kepala desa dengan cara melakukan pendekatan terhadap setiap warganya.

Figur seorang kepemimpinan kepala desa juga harus memberi nilai positif bagi setiap warganya, dan bukan hanya sebuah pencitraan yang dilakukan pada saat menjelang pemilu saja. Seorang kepala desa harus memiliki loyalitas serta kemampuan dalam memimpin masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur