Bimtek Diklat Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa

Strategi dalam mencapai desa yang mandiri, partisipatif dan juga memiliki daya yang baik harus sesuai dengan undang-undang No 6 Tahun 2014 mengenai desa. Hal itu harus dilakukan dengan cara yang fokus untuk pemberdayaan masyarakat yang diselenggarakan dengan cara strategi partisipatif di dalam pemerintahan desa yang baik.

Secara operasional perlu tumbuh kembang yang baik dalam membangun desa bersama, dengan penguatan modal di dalam sebuah paradigma yang berbunyi desa membangun. Konsep dalam memberdayakan masyarakat desa pada awalnya adalah gagasan yang dibuat manusia sebagai subjek yang tepat dari dunianya sendiri.

Maka dari itu wajar saja jika pemberdayaan masyarakat ini fokus kepada proses pemberian atau pengalihan kekuasaan, kepada masyarakat desa, suatu organisasi, atau individu masing-masing agar lebih berdaya lagi.

Sehingga kegiatan pemberdayaan masyarakat ini menyatu dengan kegiatan dalam hal pembangunan desa dengan tujuan yang sama yaitu kemampuan dan kemandirian.

Dalam Rangka pemantapan pemahaman kepada aparatur desa / camat / lurah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat Desa/Lurah/Camat tentang Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa yang akan diselenggarakan pada:

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 September 2024




12 - 13 September 2024




19 - 20 September 2024




27 - 28 September 2024
·         Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Oktober 2024



10 - 11 Oktober 2024



18 - 19 Oktober 2024



25 - 26 Oktober 2024



29 - 30 Oktober 2024
·         Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 November 2024




14 - 15 November 2024




20 - 21 November 2024




25 - 26 November 2024
·         Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Desember 2024



09 - 10 Desember 2024



12 - 13 Desember 2024



17 - 18 Desember 2024



30 - 31 Desember 2024
·         Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Kerangka Dalam Konsep Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pemberdayaan masyarakat adalah kunci dalam aktivitas desa membangun. Konsep ini merangkum nilai sosial yang mengikuti sebuah paradigma pembangunan, yang sifatnya berpusat pada masyarakat. Dengan konsep tersebut maka harus ada pendekatan dalam salah satu pemberdayaan masyarakat yaitu menciptakan suasana yang menciptakan adanya potensi masyarakat.

Pemberdayaan ini juga mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran pada setiap masyarakat akan potensi yang berupaya untuk mengembangkannya. Dalam hal ini diperlukan upaya yang lebih konkret dalam menciptakan atmosfer bagi pemberdayaannya. Serta menyediakan berbagai masukan dan membuka akses ke dalam peluang yang membuat masyarakat berdaya.

Konsep pemberdayaan masyarakat desa juga memiliki makna melindungi, yaitu melindungi setiap masyarakat yang dirasa lemah atau dengan kata lain kurang kuat dalam menghadapi masyarakat lainnya yang lebih kuat. Itulah sebabnya dalam setiap desa, seharusnya ada strategi fasilitator pemberdayaan masyarakat desa yang membantu mengembangkan masyarakat desa itu sendiri.

Kunci pemikiran dari desa membangun tersebut memerlukan kebersamaan dalam arti nasib bersama setiap warga desa yang memerhatikan kebersamaan dan keragaman, kekhasan serta kearifan lokal. Juga bersama-sama untuk menciptakan kemandirian dari pemberdayaan desa tersebut. Makna lain dari desa membangun ini yaitu memupuk solidaritas baru yang juga memerlukan modal sosial.

Perlu diketahui bahwa dalam hal ini masyarakat bukanlah objek tetapi subjek, karena itu diperlukan beberapa pendekatan terarah yaitu dengan cara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Lalu mengikutsertakan masyarakat secara langsung, cara lainnya yaitu dengan melakukan pendekatan kepada setiap kelompok masyarakat.

Pemberdayaan ini berkaitan dengan penggalian dan pengembangan potensi di suatu masyarakat. Karena setiap manusia dan setiap masyarakat memiliki potensinya masing-masing yang dapat dikembangkan menjadi lebih baik lagi.

Sehingga pemberdayaan ini menjadi upaya dalam membangun daya dengan cara mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran atas potensi yang dimiliki serta bagaimana cara mengembangkan potensi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur