Bimtek / Diklat Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender

Mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah tanpa tender umumnya dilakukan secara langsung. Artinya, pengadaan barang dan jasa dilakukan oleh pihak lembaga pemerintahan melalui pedagang langsung tanpa melalui pelelangan. Uraian definisi tersebut, disusun berdasarkan poin inti dari pasal 1 angka 32 Perpres nomor 70 tahun 2012.

Diklat Mekanisme Pengadaan Barang dan JasaProses pengadaan barang maupun jasa di lembaga pemerintahan baik pra serta pasca diatur oleh pejabat pengadaan. Mekanismenya adalah pejabat pengadaan membeli barang atau jasa yang telah dianggarkan untuk mendukung kelancaran kinerja lembaga pemerintahan. Kegiatan jual beli barang ini biasanya dilakukan tanpa melalui proses lelang atau tender.

Dalam praktiknya, pengadaan barang dan jasa pemerintah tanpa lelang terkadang menimbulkan salah persepsi. Beberapa pegawai menyangka bahwa proses ini adalah persengkongkolan antara lembaga pemerintah dengan salah satu pedagang. Padahal, nyatanya tidaklah demikian karena dalam pengadaan barang maupun jasa pemerintah dengan metode langsung ada kriteria yang harus dipenuhi.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Audit Pengadaan Barang/Jasa maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Barang dan Jasa Pemerintah tentang “Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender” Pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

07 - 08 Januari 2025


15 - 16 Januari 2025


23 - 24 Januari 2025



 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Februari 2025

 

 

21 - 22 Februari 2025

 

 

26 - 27 Februari 2025

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

07 - 08 Maret 2025

 

 

12 - 13 Maret 2025

 

 

19 - 20 Maret 2025

 

 

26 - 27 Maret 2025

 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

10 - 11 April 2025

 

 

 

14 - 15 April 2025

 

 

 

22 - 23 April 2025

 

 

 

28 - 29 April 2025

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Mei 2025

 

 

14 - 15 Mei 2025

 

 

21 - 22 Mei 2025

 

 

26 - 27 Mei 2025

 

 




Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

03 - 04 Juni 2025

 

 

 

11 - 12 Juni 2025

 

 

 

19 - 20 Juni 2025

 

 

24 - 25 Juni 2025

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Kriteria paling utama yang harus dipenuhi adalah kesesuaian harga barang/jasa dengan anggaran dana lembaga pemerintah. Jadi, apabila ada pegawai yang menilai bahwa mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah tanpa tender dilakukan berdasarkan rekomendasi gubernur/bupati itu tidak benar. Selanjutnya, dalam proses pengadaan dengan metode langsung para pejabat diminta untuk mematuhi tata caranya.

Urutan tahapan pengadaan barang/jasa tanpa tender

  • PA/KPA mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di website K/L/D/I masing-masing.
  • PA/KPA memberikan RUP dan KAK untuk diproses oleh PPK.
  • PPK melakukan penyusunan HPS.
  • Kemudian, HPS yang berisi mengenai spesifikasi teknis barang, gambar dan rancangan SPK disampaikan ke pejabat pengadaan.
  • Pejabat segera melakukan proses pengadaan dengan berpedoman pada SDP (Estándar Dokumen Pengadaan).

Kelima tahapan diatas merupakan prosedur normal pengadaan barang/jasa yang harus dipatuhi oleh pejabat. Jika pelaksanaan pengadaan tidak dilakukan sesuai prosedur, maka tentu terdapat dua indikasi. Pertama, pegawai tersebut memang kurang memahami prosedur karen kurangnya diklat. Kedua, pegawai tersebut mencoba untuk menyederhanakan proses pengadaan untuk kepentingan pribadi.

Secara umum, terdapat 10 kesalahan yang seringkali dilakukan oleh pejabat pengadaan. Kesalahan prosedur pengadaan tersebut dirangkum dalam sebuah majalah terbitan LKPP edisi bulan Juli-Desember 2015. Pegawai pemerintahan khususnya pejabat pengadaan nampaknya perlu mencermati kesepuluh kesalahan ini. Tujuannya tentu saja agar berbagai kesalahan tersebut tidak terulang lagi.

10 kesalahan pengadaan barang/jasa pemerintah tanpa tender

  1. Menjadi penyedia palu gada.
  2. Menjual paket.
  3. Tidak menguasai aturan pengadaan secara menyeluruh.
  4. Gagap teknologi (Gaptek).
  5. Menjadi seorang operator LPSE untuk beberapa perusahaan.
  6. Proses konversi dokumen ke pdf masih dilakukan dengan cara manual.
  7. Banyaknya berkas dokumen berukuran besar yang dibuat dengan software gratisan.
  8. Akses internet yang tidak memadai.
  9. Surat sanggahan
  10. Teknis konsultan.

Pejabat pengadaan adalah posisi yang teramat penting karena kelancaran kinerja lembaga pemerintahan juga bergantung kepadanya. Oleh karena itu, pejabat di bidang ini harus memiliki pemahaman mendalam mengenai prosedur pengadaan yang harus dilakukannya. Selain pemahaman secara teoritis dan terampil dalam penerapan teknisnya, pejabat pengadaan juga harus memiliki mental yang baik untuk menghindari praktek KKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *