Bagi seorang kepala desa yang baru memenangi pertarungan dengan terpilihnya menjadi kepala desa, maka ia harus akan mendapat tantangan baru. Pertama-tama, sebelum menginjak waktu 3 bulan setelah terpilih seorang kepala desa harus membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes.
RPJMDesa adalah rencana pembangunan dalam waktu 6 tahun, yang sesuai dengan rentang kekuasaan seorang kepala desa di dalam sekali masa kekuasaan. Beberapa hal yang harus dijelaskan di dalam RPJMDesa yaitu apa saja yang harus dicapai, serta bagaimana caranya mencapai.
Selain RPJMDesa, pemerintah desa juga harus menyusun RKPDesa yang berlaku selama 1 tahun. Namun RKPDesa ini juga harus sesuai dengan RPJMDesa, dan biasanya RKPDesa dibuat pada bulan Juli dan ditetapkan maksimal di bulan September pada tahun berjalan. Pembuatan RPJMDesa dan RKPDesa ini harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Dalam Rangka pemantapan pemahaman kepada aparatur desa / camat / lurah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat Desa/Lurah/Camat tentang Pembuatan RPJMDesa Dan RKPDesa yang akan diselenggarakan pada:
Jadwal Bimtek dan Diklat
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
04 - 05 Januari 2025 09 – 10 Januari 2024 16 – 17 Januari 2024 23 – 24 Januari 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
02 - 03 Februari 2024 07 - 08 Februari 2024 15 - 16 Februari 2024 21 - 22 Februari 2024 27 - 28 Februari 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
04 - 05 Maret 2024 13 - 14 Maret 2024 21 - 22 Maret 2024 26 - 27 Maret 2024 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
03 - 04 April 2024 24 - 25 April 2024 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
02 - 03 Mei 2024 08 - 09 Mei 2024 15 - 16 Mei 2024 23 - 24 Mei 2024 30 - 31 Mei 2024 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
06 - 07 Juni 2024 13 - 14 Juni 2024 21 - 22 Juni 2024 28 - 29 Juni 2024 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Beberapa Langkah Yang Harus Dilakukan Dalam Menyusun RPJMDesa
- Pertama-tama harus ditetapkan ke dalam surat keputusan desa dari setiap pembina yang meliputi kepala desa, sekretaris desa, ketua LPMD, anggota LPMD, KPMD, dan masyarakat perwakilan dari kelompok masyarakat lainnya. Jumlah tim ini biasanya sekitar 7-11 orang, yang harus menyertakan seorang perempuan di dalamnya.
- Lalu melakukan penyelarasan dengan arah kebijakan kabupaten atau kota, namun sebelum menyusun isi RPJMDesa seluruh tim yang terlibat harus memahami lebih dahulu kebijakan di setiap pemerintah kabupaten. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih RPJMDesa dan atau ketidaksesuaian yang ada di dalamnya.
- Mengkaji kondisi desa dengan cara menyelaraskan data di desa, panggilan aspirasi ini dapat dicapai melalui musyawarah di tingkat dusun dengan menyusun laporan atas proses pembacaan pada kondisi ini.
- Penyusunan rencana pembangunan desa dapat dilakukan melalui musyawarah desa.
- Melaporkan hasil kajian kondisi desa.
- Memprioritaskan rencana kegiatan desa dalam jangka waktu 6 tahun.
- Rencana pelaksana kegiatan desa akan dilaksanakan oleh perangkat desa, setiap unsur di masyarakat desa, kerja sama antar desa dan kerja sama antar pihak ketiga.
- Mulai menyusun RPJMDesa.
- Menyusun rencana pembangunan desa lewat musyawarah perencanaan pembangunan desa.
- Menyempurnakan penetapan rancangan RPJMDesa.
Langkah Yang Harus Dilakukan Dalam Menyusun RKPDesa
- Menyusun perencanaan pembangunan desa dilakukan melalui musyawarah desa.
- Membentuk tim penyusunan RKP.
- Menyelaraskan setiap program atau kegiatan yang masuk ke desa.
- Mencermati ulang dokumen RPJMDesa.
- Mulai menyusun rancangan RKPDesa.
- Menyusun RKPDesa melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa.
- Menetapkan RKPDesa.
- Merubah RKPDesa.
- Mengajukan daftar usulan RKPDesa.
RPJMDesa memuat visi dan misi setiap kepala desa serta apa yang akan dikerjakan kepala desa tersebut selama ia memimpin di suatu desa. Di dalam RPJMDesa juga terdapat suatu kebijakan dalam hal pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan setiap pemerintahan di suatu desa, dan masih banyak lagi.