Bimtek Diklat Pembuatan RPJMDesa Dan RKPDesa

Bagi seorang kepala desa yang baru memenangi pertarungan dengan terpilihnya menjadi kepala desa, maka ia harus akan mendapat tantangan baru. Pertama-tama, sebelum menginjak waktu 3 bulan setelah terpilih seorang kepala desa harus membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes.

RPJMDesa adalah rencana pembangunan dalam waktu 6 tahun, yang sesuai dengan rentang kekuasaan seorang kepala desa di dalam sekali masa kekuasaan. Beberapa hal yang harus dijelaskan di dalam RPJMDesa yaitu apa saja yang harus dicapai, serta bagaimana caranya mencapai.

Selain RPJMDesa, pemerintah desa juga harus menyusun RKPDesa yang berlaku selama 1 tahun. Namun RKPDesa ini juga harus sesuai dengan RPJMDesa, dan biasanya RKPDesa dibuat pada bulan Juli dan ditetapkan maksimal di bulan September pada tahun berjalan. Pembuatan RPJMDesa dan RKPDesa ini harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Dalam Rangka pemantapan pemahaman kepada aparatur desa / camat / lurah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat Desa/Lurah/Camat tentang Pembuatan RPJMDesa Dan RKPDesa yang akan diselenggarakan pada:

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 September 2024




12 - 13 September 2024




19 - 20 September 2024




27 - 28 September 2024
·         Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Oktober 2024



10 - 11 Oktober 2024



18 - 19 Oktober 2024



25 - 26 Oktober 2024



29 - 30 Oktober 2024
·         Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 November 2024




14 - 15 November 2024




20 - 21 November 2024




25 - 26 November 2024
·         Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Desember 2024



09 - 10 Desember 2024



12 - 13 Desember 2024



17 - 18 Desember 2024



30 - 31 Desember 2024
·         Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Beberapa Langkah Yang Harus Dilakukan Dalam Menyusun RPJMDesa

  1. Pertama-tama harus ditetapkan ke dalam surat keputusan desa dari setiap pembina yang meliputi kepala desa, sekretaris desa, ketua LPMD, anggota LPMD, KPMD, dan masyarakat perwakilan dari kelompok masyarakat lainnya. Jumlah tim ini biasanya sekitar 7-11 orang, yang harus menyertakan seorang perempuan di dalamnya.
  2. Lalu melakukan penyelarasan dengan arah kebijakan kabupaten atau kota, namun sebelum menyusun isi RPJMDesa seluruh tim yang terlibat harus memahami lebih dahulu kebijakan di setiap pemerintah kabupaten. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih RPJMDesa dan atau ketidaksesuaian yang ada di dalamnya.
  3. Mengkaji kondisi desa dengan cara menyelaraskan data di desa, panggilan aspirasi ini dapat dicapai melalui musyawarah di tingkat dusun dengan menyusun laporan atas proses pembacaan pada kondisi ini.
  4. Penyusunan rencana pembangunan desa dapat dilakukan melalui musyawarah desa.
  5. Melaporkan hasil kajian kondisi desa.
  6. Memprioritaskan rencana kegiatan desa dalam jangka waktu 6 tahun.
  7. Rencana pelaksana kegiatan desa akan dilaksanakan oleh perangkat desa, setiap unsur di masyarakat desa, kerja sama antar desa dan kerja sama antar pihak ketiga.
  8. Mulai menyusun RPJMDesa.
  9. Menyusun rencana pembangunan desa lewat musyawarah perencanaan pembangunan desa.
  10. Menyempurnakan penetapan rancangan RPJMDesa.

Langkah Yang Harus Dilakukan Dalam Menyusun RKPDesa

  1. Menyusun perencanaan pembangunan desa dilakukan melalui musyawarah desa.
  2. Membentuk tim penyusunan RKP.
  3. Menyelaraskan setiap program atau kegiatan yang masuk ke desa.
  4. Mencermati ulang dokumen RPJMDesa.
  5. Mulai menyusun rancangan RKPDesa.
  6. Menyusun RKPDesa melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa.
  7. Menetapkan RKPDesa.
  8. Merubah RKPDesa.
  9. Mengajukan daftar usulan RKPDesa.

RPJMDesa memuat visi dan misi setiap kepala desa serta apa yang akan dikerjakan kepala desa tersebut selama ia memimpin di suatu desa. Di dalam RPJMDesa juga terdapat suatu kebijakan dalam hal pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan setiap pemerintahan di suatu desa, dan masih banyak lagi.

Updated: —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur