Bimtek / Diklat Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan Dalam Meningkatkan Kinerja DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan suatu badan legislatif yang dalam pelaksanaan kerjanya dibantu oleh alat kelengkapan daerah. Terdapat beberapa alat kelengkapan daerah, termasuk di dalamnya adalah Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi Daerah (Balegda), dan Badan Kehormatan, yang memiliki peran sendiri guna meningkatkan kinerja DPRD.

Peran Alat Kelengkapan Daerah

Badan Musyawarah (Bamus), dibentuk DPRD ketika awal masa jabatan. Jumlah anggota Bamus sendiri paling banyak adalah setengah dari anggota DPRD. Keanggotaan Bamus dibentuk setelah terpilih pimpinan DPRD, komisi, badan anggaran dan fraksi. Tugas Bamus untuk menetapkan agenda DPRD serta memberikan pendapatnya kepada pimpinan DPRD dalam menentukan kebijakan.

Bamus juga bertugas untuk meminta dan memberi kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD lain untuk memberi penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing. Tugas lain Bamus adalah sebagai penentu jadwal rapat, memberi saran untuk kelancaran kegiatan, memberi rekomendasi pembentukan panitia, bisa juga melaksanakan tugas lain yang telah diberikan dalam rapat paripurna.

Badan Legislasi Daerah (Balegda) dibentuk saat rapat paripurna DPRD dan saat permulaan masa keanggotaan dan permulaan tahun sidang. Anggota Balegda sendiri diusulan oleh setiap fraksi. Tugasnya antara lain untuk menyusun rancangan program memuat rancangan peraturan daerah serta alasan. Koordinasi penyusunan program legislasi daerah antara DPRD dan pemerintah daerah.

Balegda juga bertugas merancang peraturan daerah berdasarkan program prioritas. Melakukan pemantapan konsep rancangan peraturan daerah. Bertugas pula memberi pertimbangan untuk rancangan peraturan daerah. Balegda juga mengevaluasi pembahasan materi muatan rancangan peraturan daerah, juga memberi masukkan pada pimpinan DPRD dan membuat laporan kinerja.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan Dalam Meningkatkan Kinerja DPRD maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD tentang Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan Dalam Meningkatkan Kinerja DPRD pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

08 - 09 Juli 2026

 

 

15 - 16 Juli 2026

 

 

22 - 23 Juli 2026

 

 

29 - 30 Juli 2026

 



 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 


07 - 08 Agustus 2026

 


12 - 13 Agustus 2026

 


20 - 21 Agustus 2026

 


28 - 29 Agustus 2026



 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 - 05 September 2026

 


09 - 10 September 2026

 


18 - 19 September 2026

 


25 - 26 September 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

 

 


08 - 09 Oktober 2026

 


14 - 15 Oktober 2026

 


21 - 22 Oktober 2026

 


27 - 28 Oktober 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

 

03 - 04 November 2026

 

 

11 - 12 November 2026

 

 

17 - 18 November 2026

 

 

25 - 26 November 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

 

03 - 04 Desember 2026

 


09 - 10 Desember 2026

 


16 - 17 Desember 2026

 


24 - 25 Desember 2026

 


30 - 31 Desember 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Selanjutnya adalah Badan Kehormatan yang beranggotakan tiga atau lima orang. Terdiri dari ketua dan satu wakil, serta anggota yang diusulkan oleh fraksi. Tugas Badan Kehormatan antara lain memantau serta mengevaluasi moral, tata tertib DPRD. Meneliti dugaan pelanggaran anggota DPRD. Melakukan penyelidikan atas pengaduan, kemudian melaporkan keputusan berdasarkan hasilnya.

Sedangkan kewenangan Badan Kehormatan meliputi memanggil anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian diperbolehkan meminta keterangan pengadu, saksi, maupun pihak lain yang bersangkutan. Serta berwenang memberi sangsi kepada anggota DPRD yang memang terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik maupun peraturan tata tertib DPRD.

Banyak tantangan yang dihadapi anggota DPRD, termasuk anggota Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan. Misalnya adanya tuduhan korupsi serta penyalahgunaan sumber daya. Selain itu anggota DPRD juga dianggap kurang efektif. Guna menghadapi tantangan, peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan dalam meningkatkan Kinerja DPRD dapat dilakukan dengan reformasi.

Reformasi ini harus didasari keinginan yang kuat untuk memiliki pikiran reformis bahwa mendengarkan aspirasi masyarakat tidak hanya saat kampanye, tapi perlu juga pada praktik sehari-hari. Anggota DPRD juga harus tanggap dan memiliki inovasi dalam menghadapi ketidakpercayaan masyarakat pada politisi. Perlu pula meningkatkan transparasi dengan melibatkan partisipasi rakyat.

Updated: —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *