Bimtek / Pelatihan Korespondensi Dan Tata Naskah Dinas

Birokrasi di dunia pemerintah daerah, akan dihadapkan pada setiap pekerjaan yang berkaitan dengan naskah dinas. Mulai dari membuat surat, arsip surat, dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan surat sampai mendapat administrasi pembuatan naskah dinas yang baik.

Jika administrasi naskah dinas sudah baik, maka diharapkan penyelanggaraan pemerintah daerah lebih efisien.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibuatlah korespondensi dan tata naskah dinas berdasarkan permendagri No 54 tahun 2009 dan no 55 tahun 2010. Korespondensi sangat penting dalam mendukung terselenggaranya setiap tugas fungsi organisasi. Karena jika pelaksanaannya tidak diatur dengan teliti, maka akan diperlukan waktu dan biaya lagi.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Tata Naskah Dinas maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Kearsipan Daerah tentang Korespondensi Dan Tata Naskah Dinas Berdasarkan Permendagri No 54 Tahun 2009 Dan No 55 Tahun 2010 pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 – 05 Januari 2024


09 – 10 Januari 2024


16 – 17 Januari 2024


23 – 24 Januari 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Februari 2024


07 - 08 Februari 2024


15 - 16 Februari 2024


21 - 22 Februari 2024


27 - 28 Februari 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 - 05 Maret 2024



13 - 14 Maret 2024


21 - 22 Maret 2024



26 - 27 Maret 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

03 - 04 April 2024




24 - 25 April 2024




Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

02 - 03 Mei 2024

08 - 09 Mei 2024

15 - 16 Mei 2024

23 - 24 Mei 2024

30 - 31 Mei 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Juni 2024


13 - 14 Juni 2024


21 - 22 Juni 2024


23 - 24 Juni 2024

 


26 - 27 Juni 2024

 

28 - 29 Juni 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Macam-Macam Pengurusan Naskah Dinas Korespondensi Yang Diselenggarakan Oleh Instansi Pemerintah

  • 1. Naskah dinas korespondensi intern atau nota dinas/memorandum
    Pengurusan nota dinas/memorandum adalah pengelolaan nota dinas/memorandum yang telah diterima serta yang baru akan dikirim. Pengurusan nota dinas/memorandum tersebut sebaiknya dipusatkan kepada kesekretariatan dan di bagian lainnya yang menyelenggarakan fungsi dari keskretariatan agar memudahkan pengawasan serta pengendaliannya.
  • 2. Naskah dinas korespondensi ekstern
    Memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut :
    a. Penyelenggaraan urusan dinas dalam hal surat menyurat harus dilaksanakan dengan cara yang cermat dan teliti supaya tidak menimbulkan salah penafsiran dari si penerima surat.
    b. Segala hal yang berkaitan dengan kedinasan harus menggunakan tata cara dan prosedur surat menyurat, dengan sarana komunikasi yang resmi.
    c. Jawaban dari setiap surat dinas yang masuk mengenai :
    – Jika ada keterlambatan penerimaan surat maka instansi pengirim harus menginformasikan kepada si penerima surat mengenai keterlambatan tersebut.
    – Instansi penerima juga harus memberi jawaban dari konfirmasi yang telah dilakukan oleh instansi pengirim.

Tata Naskah Dinas

adalah pengelolaan informasi yang tertulis dalam bentuk surat, yang meliputi pengaturan mengenai jenis, format, penyampaian, pengamanan, pengabsahan, distribusi, penyampaian naskah dinas, serta media yang akan digunakan untuk komunikasi kedinasan di bidang pemerintahan.

Cakupan serta tujuan tata naskah dinas yang menjadi salah satu unsur administrasi umum mencakup pengaturan jenis, penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara di dalam surat, cap dinas, tata surat, perubahan, pencabutan, pembatalan hukum produk, dan ralat. Tujuan dari tata naskah dinas itu adalah untuk menciptakan kelancaran komunikasi tertulis yang efektif dan efisien.

Macam-macam tata naskah dinas diantaranya yaitu naskah dinas arahan, naskah dinas penetapan, naskah dinas pengaturan, dan naskah dinas penugasan. Menurut peraturan pemerintah No 54 Tahun 2009, perlu diadakan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah, hal itu dilakukan untuk efisiensi dan efektifitas administrasi di pemerintah daerah.

Asas dalam tata naskah dinas diantaranya yaitu asas efisien dan efektif, asas pembakuan, asas akuntabilitas, asas keterkaitan, asas kecepatan dan ketepatan, dan asas keamanan. Sedangkan prinsip penyelenggaraan tata naskah dinas meliputi ketelitian, kejelasan, singkat dan padat, serta isinya harus logis dan meyakinkan.

Updated: —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur