Bimtek / Pelatihan Mekanisme dan Tata Cara Penyusunan Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Undang – undang nomor 24 tahun 2013 merupakan amandemen dari undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Saat ini menjadi mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan 13 kejadian peristiwa penting yang mengacu pada undang – undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.

Penyusunan Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dalam undang undang pasal kependudukan pasal 1 ayat 15 tertulis bahwa pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana. Dimana yang disebut instansi pelaksana adalah dinas kependudukan dan cacatan sipil. Dalam ayat 17 menjelaskan tentang kejadian penting yang dialami seseorang.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Penyusunan Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Bidang Kependudukan dan Capil tentang Mekanisme dan Tata Cara Penyusunan Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berdasarkan 13 Kejadian Peristiwa Penting yang Mengacu pada Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Juni 2024


13 - 14 Juni 2024


21 - 22 Juni 2024


23 - 24 Juni 2024

 


26 - 27 Juni 2024

 

28 - 29 Juni 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 – 03 Juli 2024

 

 

11 – 12 Juli 2024

 

 

18 – 19 Juli 2024

 

 

23 – 24 Juli 2024

 

 

29 – 30 Juli 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Agustus 2024

 

 

08 - 09 Agustus 2024

 

 

13 - 14 Agustus 2024

 

 

22 - 23 Agustus 2024

 

 

28 - 29 Agustus 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 - 05 September 2024

 

 

 

12 - 13 September 2024

 

 

 

19 - 20 September 2024

 

 

 

27 - 28 September 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

03 - 04 Oktober 2024

 

 

10 - 11 Oktober 2024

 

 

18 - 19 Oktober 2024

 

 

25 - 26 Oktober 2024

 

 

29 - 30 Oktober 2024



Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

06 - 07 November 2024

 

 

 

14 - 15 November 2024

 

 

 

20 - 21 November 2024

 

 

25 - 26 November 2024

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

05 - 06 Desember 2024

 

 

 

09 - 10 Desember 2024

 

 

 

12 - 13 Desember 2024

 

 

 

17 - 18 Desember 2024

 

 

 

30 - 31 Desember 2024

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Mekanisme kerja pencatatan profil kependudukan dan kejadian peristiwa penting

Dalam pasal 27 ayat 1 telah di jelaskan bahwa dalam menyelenggarakan urusan Administrasi Kependudukan di Kabupaten atau Kota, di bentuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai instansi pelaksana yang diatur dalam peraturan daerah.

Sementara dalam pasal 29 di sebutkan macam – macam tugas dinas dalam melakukan pencatatan sipil sebagai berikut

  1. Penduduk yang ingin melakukan pencatatan sipil harus menyerahkan blangko dokumen kependudukan dan mengisi formulir untuk pelayanan pencatatan sipil yang sesuai dengan kebutuhan anda.
  2. Penduduk yang mengajukan pencatatan sipil harus meminta laporan pelaksanaan tugas, kewajiban dan kewenangan dari unit pelaksana teknis dinas dari instansi pelaksana yang terkait dengan pelayanan pencatatan sipil.
  3. Dinas harus melakukan pembinaan, pembimbingan dan supervisi terhadap pelaksanaan tugas, kewajiban dan kewenangan unit pelaksana teknis dinas.
  4. Melakukan pembinaan, pembimbingan, dan supervisi terhadap penugasan kepada desa tau nama lainnya.

Sementara itu tugas dari dinas kependudukan untuk pencatatan sipil adalah mencatat peristiwa penting dalam kehidupan seseorang. Hal yang harus di catat meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama, perubahan status kewarganegaraan, pembatalan perkawinan dan pembatalan perceraian.

Bagi penduduk yang ingin melakukan pencatatan sipil harus melewati beberapa tahapan. Pertama penduduk harus membuat laporan kepada kepala desa atau lurah dan ke kantor kecamatan untuk di buatkan surat pengantar ke dinas pencatatan sipil. Surat berisi data yang harus di urus di kantor pencatatan sipil.

Dokumen yang harus di bawa untuk pencatatan sipil adalah kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik jika sudah memiliki, akta kelahiran ijazah pendidikan terakhir serta bukti tanda pernikahan yaitu buku nikah jika sudah menikah dana bukti ceri jika memang sudah bercerai.

Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan 13 kejadian peristiwa penting yang mengacu pada undang – undang nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan sudah diterapkan dengan baik di dalam Dinas Pencatatan Sipil setiap daerah sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur