Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja

Berita mengenai aksi Polisi Pamong Praja dalam menertibkan termasuk melakukan penggusuran sudah seringkali kita lihat, dan memang Polisi Pamong Praja ini adalah salah satu kekuatan yang posisinya paling depan dan selalu diandalkan dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum.

Polisi Pamong Praja ini juga merupakan bagian dari unit kerja pemerintah daerah, karenanya, para personilnya dituntut untuk menegakkan kebijakan perda atau peraturan daerah dan juga perkada atau peraturan kepala daerah dengan cara yang profesional.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai SDM Satpol PP maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Bidang SATPOL PP tentang Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

07 - 08 Januari 2025


15 - 16 Januari 2025


23 - 24 Januari 2025



 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Februari 2025

 

 

21 - 22 Februari 2025

 

 

26 - 27 Februari 2025

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

07 - 08 Maret 2025

 

 

12 - 13 Maret 2025

 

 

19 - 20 Maret 2025

 

 

26 - 27 Maret 2025

 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

10 - 11 April 2025

 

 

 

14 - 15 April 2025

 

 

 

22 - 23 April 2025

 

 

 

28 - 29 April 2025

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Mei 2025

 

 

14 - 15 Mei 2025

 

 

21 - 22 Mei 2025

 

 

26 - 27 Mei 2025

 

 




Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

03 - 04 Juni 2025

 

 

 

11 - 12 Juni 2025

 

 

 

19 - 20 Juni 2025

 

 

24 - 25 Juni 2025

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Pentingnya Meningkatkan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja dengan Mengenalkan Tugas Pokok dan Fungsinya
Coba kita lihat sejenak Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam peraturan pemerintah tersebut, mari kita soroti pasal 3 dan pasal 4, dimana kedua pasal ini mengungkapkan tugas pokok dan fungsi Polisi Pamong Praja.

Sebagai tambahan pengetahuan, berikut adalah tugas pokok dan fungsi Polisi Pamong Praja secara umum, antara lain:

1. Tugas Pokok Polisi Pamong Praja

a. Melaksanakan pemeliharaan dan juga penyelenggaraan ketentraman serta ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah dan keputusan kepala daerah

2. Fungsi Polisi Pamong Praja

a. Penyusunan program serta pelaksanaan ketentraman dan juga ketertiban umum, penegakan peraturan daerah serta keputusan kepala daerah
b. Pelaksanaan kebijakan pemeliharaan serta penyelenggaraan ketentraman dan juga ketertiban umum di daerah
c. Pelaksanaan kebijakan penegakan peraturan daerah dan juga keputusan kepala daerah
d. Pelaksanaan koordinasi pemeliharaan dan juga penyelenggaraan ketentraman serta ketertiban umum, penegakan peraturan daerah berikut dengan peraturan bupati dengan aparat kepolisian Indonesia, PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) dan atau aparat yang lainnya
e. Pengawasan pada masyarakat, aparat serta badan hukum agar memahami dan juga menaati perda (peraturan daerah) serta keputusan kepala daerah
f. Pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat
g. Pelaksanaan tugas-tugas yang lain, yang diberikan oleh kepala daerah

Tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja

Tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja di atas sudah menunjukkan pada kita bahwasanya Polisi Pamong Praja memang memiliki peran yang penting untuk menyangga kewibawaan pemerintah daerah. Selain itu juga berperan dalam menciptakan situasi yang kondusif di dalam kehidupan pembangunan bangsa.

Dalam rangka menjalankan peran yang sangat tidak ringan tersebut, rasanya memang perlu diupayakan yang namanya peningkatan kapasitas SDM Polisi Pamong Praja dengan pengenalan tugas pokok dan fungsinya dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Hal ini sangat penting supaya para personel Polisi Pamong Praja ini juga terlatih, profesional, memiliki mental yang baik, mampu menjalankan perannya sebagai pencipta ketentraman, perekat persatuan bangsa, sadar dengan tanggung jawabnya sebagai pihak pelayan publik serta setia dan taat kepada bangsa dan negaranya,

Output yang diharapkan dari upaya peningkatan kapasitas ini adalah para personel Polisi Pamong Praja memiliki pemahaman yang baik mengenai tupoksi-nya sekaligus mengimplementasikannya dan mempraktekkannya saat bertugas di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *