Standar pemeriksaan keuangan adalah patokan dalam melakukan pemeriksaan serta pengelolaan atas tanggung jawab negara. Standar pemeriksaan tersebut meliputi standar umum, pelaksanaan, serta pelaporan pemeriksaan yang harus dipedomani oleh BPK. Di dalam tugas pemeriksaannya itu, BPK telah menyusun standar pemeriksaannya pertama kali di tahun 1995.
Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara
Tetapi seiring dengan perubahan pada konstitusi dan aturan undang-undang di bidang pemeriksaan, BPK telah menyusun standar pemeriksaan yang diberi nama standar pemeriksaan keuangan negara atau SPKN pada tahun 2007. Namun setelah SPKN tersebut dilaksanakan ternyata hasilnya tidak lagi sesuai dengan perkembangan standar audit internasional, nasional, dan tuntutan kebutuhan saat ini.
Ringkasan Mengenai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
Maka solusinya adalah, SPKN tersebut harus disempurnakan lagi, karena perkembangan standar pemeriksaan internasional saat ini sudah mengarah kepada perubahan yang berbasis pengaturan detail dan pengaturan yang berbasis prinsip. Perkembangan di tingkat organisasi pemeriksaan dunia, telah menjadi referensi pengembangan standar bagi anggota.
Maka seiring dengan perkembangan standar pemeriksaan tersebut, SAP di tahun 2001 diberlakukan kembali di SPKN di tahun 2007. Di awal tahun 2017 kemarin, BPK pun berhasil menyempurnakan SPKN 2007 sehingga ditetapkan menjadi peraturan BPK nomor 1 tahun 2007. Sejak peraturan tersebut diberlakukan, SPKN mengikat BPK atau pihak lainnya.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Standarisasi Pemeriksaan Keuangan maka kami akan mengadakan “Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)” akan diselenggarakan pada:
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
07 - 08 Januari 2025
|
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTAHotel Abadi Malioboro JOGJAHotel Pacific Palace BATAMHotel Eden Kuta BALIHotel Golden Flower BANDUNGHotel Ibis City Center MAKASSARHotel Quest SURABAYAHotel Montana Premier Senggigi LOMBOKHotel Whizz Prime MANADOHotel Grand Antares MEDANHotel Maxone Ascent MALANGHotel Santika Radial PALEMBANGHotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNGHotel Ibis Simpang Lima SEMARANGHotel MaxOne BALIKPAPANHotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
06 - 07 Februari 202521 - 22 Februari 202526 - 27 Februari 2025 |
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTAHotel Abadi Malioboro JOGJAHotel Pacific Palace BATAMHotel Eden Kuta BALIHotel Golden Flower BANDUNGHotel Ibis City Center MAKASSARHotel Quest SURABAYAHotel Montana Premier Senggigi LOMBOKHotel Whizz Prime MANADOHotel Grand Antares MEDANHotel Maxone Ascent MALANGHotel Santika Radial PALEMBANGHotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNGHotel Ibis Simpang Lima SEMARANGHotel MaxOne BALIKPAPANHotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
07 - 08 Maret 202512 - 13 Maret 202519 - 20 Maret 202526 - 27 Maret 2025 |
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTAHotel Abadi Malioboro JOGJAHotel Pacific Palace BATAMHotel Eden Kuta BALIHotel Golden Flower BANDUNGHotel Ibis City Center MAKASSARHotel Quest SURABAYAHotel Montana Premier Senggigi LOMBOKHotel Whizz Prime MANADOHotel Grand Antares MEDANHotel Maxone Ascent MALANGHotel Santika Radial PALEMBANGHotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNGHotel Ibis Simpang Lima SEMARANGHotel MaxOne BALIKPAPANHotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
10 - 11 April 202514 - 15 April 202522 - 23 April 202528 - 29 April 2025
|
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTAHotel Abadi Malioboro JOGJAHotel Pacific Palace BATAMHotel Eden Kuta BALIHotel Golden Flower BANDUNGHotel Ibis City Center MAKASSARHotel Quest SURABAYAHotel Montana Premier Senggigi LOMBOKHotel Whizz Prime MANADOHotel Grand Antares MEDANHotel Maxone Ascent MALANGHotel Santika Radial PALEMBANGHotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNGHotel Ibis Simpang Lima SEMARANGHotel MaxOne BALIKPAPANHotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
05 - 06 Mei 202514 - 15 Mei 202521 - 22 Mei 202526 - 27 Mei 2025 |
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTAHotel Abadi Malioboro JOGJAHotel Pacific Palace BATAMHotel Eden Kuta BALIHotel Golden Flower BANDUNGHotel Ibis City Center MAKASSARHotel Quest SURABAYAHotel Montana Premier Senggigi LOMBOKHotel Whizz Prime MANADOHotel Grand Antares MEDANHotel Maxone Ascent MALANGHotel Santika Radial PALEMBANGHotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNGHotel Ibis Simpang Lima SEMARANGHotel MaxOne BALIKPAPANHotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
03 - 04 Juni 202511 - 12 Juni 202519 - 20 Juni 202524 - 25 Juni 2025 |
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTAHotel Abadi Malioboro JOGJAHotel Pacific Palace BATAMHotel Eden Kuta BALIHotel Golden Flower BANDUNGHotel Ibis City Center MAKASSARHotel Quest SURABAYAHotel Montana Premier Senggigi LOMBOKHotel Whizz Prime MANADOHotel Grand Antares MEDANHotel Maxone Ascent MALANGHotel Santika Radial PALEMBANGHotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNGHotel Ibis Simpang Lima SEMARANGHotel MaxOne BALIKPAPANHotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban dalam hal keuangan negara. Dengan SPKN yang telah disempurnakan ini, hasil dari pemeriksaan negara diharapkan akan mencapai kualitas yang lebih baik. Karena setiap hasil pemeriksaan yang berkualitas, akan memberi manfaat tersendiri bagi proses pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Pengelolaan keuangan tersebut juga akan lebih akuntabel, ekonomi, efektif, transparan, dan efisien. Sehingga dampaknya akan terlihat pada kesejahteraan masyarakat Indonesia, dan menghindarkan hal-hal yang menghambat seperti adanya dugaan kecurangan atau korupsi.
Penyusunan standar pemeriksaan keuangan negara ini sudah melalui proses baku dalam pengembangan standar, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dalam proses penyusunan standar di dunia profesi. Sehingga SKPN akan dipantau setiap perkembangannya dan dimutakhirkan sesuai dengan perkembangan serta setiap kebutuhan yang sudah ada.
Keberhasilan dari standar pemeriksaan keuangan bukan dilihat dari bagaimana penyusunannya, tetapi dilihat dari sejauh mana sukses tidaknya di bagian penerapannya. Oleh karena itu, sekarang kita harus berupaya agar SKPN yang sudah ditetapkan mampu diterapkan dengan lebih baik lagi. Karena SKPN ini merupakan amanat dari undang-undang No.15 tahun 2004.
Standar pemeriksaan diperlukan dalam menjaga kredibilitas dan profesionalitas baik dalam pelaporannya maupun pemeriksaannya, misalnya pelaporan dalam hal pemeriksaan keuangan, pelaporan kinerja, ataupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu. SKPN tersebut berlaku pada setiap pemeriksaan yang dilaksanakan dengan entitas, program, kegiatan serta fungsinya.
Yang berhubungan erat dengan pelaksanaan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara, yang sesuai dengan peraturan undang-undang. SPKN juga berlaku bagi BPK atau akuntan publik lainnya yang diberi amanat untuk melakukan pemeriksaan serta pengelolaan tanggung jawab keuangan negara untuk BPK dan atas nama BPK.