Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)

Pelatihan Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara

Diklat Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara

Standar pemeriksaan keuangan adalah patokan dalam melakukan pemeriksaan serta pengelolaan atas tanggung jawab negara. Standar pemeriksaan tersebut meliputi standar umum, pelaksanaan, serta pelaporan pemeriksaan yang harus dipedomani oleh BPK. Di dalam tugas pemeriksaannya itu, BPK telah menyusun standar pemeriksaannya pertama kali di tahun 1995.

Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara

Tetapi seiring dengan perubahan pada konstitusi dan aturan undang-undang di bidang pemeriksaan, BPK telah menyusun standar pemeriksaan yang diberi nama standar pemeriksaan keuangan negara atau SPKN pada tahun 2007. Namun setelah SPKN tersebut dilaksanakan ternyata hasilnya tidak lagi sesuai dengan perkembangan standar audit internasional, nasional, dan tuntutan kebutuhan saat ini.

Ringkasan Mengenai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)

Maka solusinya adalah, SPKN tersebut harus disempurnakan lagi, karena perkembangan standar pemeriksaan internasional saat ini sudah mengarah kepada perubahan yang berbasis pengaturan detail dan pengaturan yang berbasis prinsip. Perkembangan di tingkat organisasi pemeriksaan dunia, telah menjadi referensi pengembangan standar bagi anggota.

Maka seiring dengan perkembangan standar pemeriksaan tersebut, SAP di tahun 2001 diberlakukan kembali di SPKN di tahun 2007. Di awal tahun 2017 kemarin, BPK pun berhasil menyempurnakan SPKN 2007 sehingga ditetapkan menjadi peraturan BPK nomor 1 tahun 2007. Sejak peraturan tersebut diberlakukan, SPKN mengikat BPK atau pihak lainnya.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Standarisasi Pemeriksaan Keuangan maka kami akan mengadakan  “Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)” akan diselenggarakan pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Januari 2026

 

13 - 14 Januari 2026


21 - 22 Januari 2026


26 - 27 Januari 2026





 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Februari 2026 

 

13 - 14 Februari 2026


18 - 19 Februari 2026


25 - 26 Februari 2026



 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Maret 2026

 

 

13 - 14 Maret 2026

 

 

16 - 17 Maret 2026

 

 

27 - 28 Maret 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

08 - 09 April 2026

 

15 - 16 April 2026

 

24 - 25 April 2026

 

28 - 29 April 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Mei 2026


11 - 12 Mei 2026

 

21 - 22 Mei 2026


29 - 30 Mei 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Juni 2026

 

09 - 10 Juni 2026

 

17 - 18 Juni 2026

 

22 - 23 Juni 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban dalam hal keuangan negara. Dengan SPKN yang telah disempurnakan ini, hasil dari pemeriksaan negara diharapkan akan mencapai kualitas yang lebih baik. Karena setiap hasil pemeriksaan yang berkualitas, akan memberi manfaat tersendiri bagi proses pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Pengelolaan keuangan tersebut juga akan lebih akuntabel, ekonomi, efektif, transparan, dan efisien. Sehingga dampaknya akan terlihat pada kesejahteraan masyarakat Indonesia, dan menghindarkan hal-hal yang menghambat seperti adanya dugaan kecurangan atau korupsi.

Penyusunan standar pemeriksaan keuangan negara ini sudah melalui proses baku dalam pengembangan standar, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dalam proses penyusunan standar di dunia profesi. Sehingga SKPN akan dipantau setiap perkembangannya dan dimutakhirkan sesuai dengan perkembangan serta setiap kebutuhan yang sudah ada.

Keberhasilan dari standar pemeriksaan keuangan bukan dilihat dari bagaimana penyusunannya, tetapi dilihat dari sejauh mana sukses tidaknya di bagian penerapannya. Oleh karena itu, sekarang kita harus berupaya agar SKPN yang sudah ditetapkan mampu diterapkan dengan lebih baik lagi. Karena SKPN ini merupakan amanat dari undang-undang No.15 tahun 2004.

Standar pemeriksaan diperlukan dalam menjaga kredibilitas dan profesionalitas baik dalam pelaporannya maupun pemeriksaannya, misalnya pelaporan dalam hal pemeriksaan keuangan, pelaporan kinerja, ataupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu. SKPN tersebut berlaku pada setiap pemeriksaan yang dilaksanakan dengan entitas, program, kegiatan serta fungsinya.

Yang berhubungan erat dengan pelaksanaan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara, yang sesuai dengan peraturan undang-undang. SPKN juga berlaku bagi BPK atau akuntan publik lainnya yang diberi amanat untuk melakukan pemeriksaan serta pengelolaan tanggung jawab keuangan negara untuk BPK dan atas nama BPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *