Diklat / Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Perancangan dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah

Jika berbicara mengenai Optimalisasi Peran DPRD dalam perancangan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah,

maka kita harus mengetahui dahulu apa fungsi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Berdasarkan Undang-Undang nomor 27 tahun 2009

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki tiga fungsi yang harus di jalankan,

yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD tentang Optimalisasi Peran DPRD Dalam Perancangan dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Januari 2026

 

13 - 14 Januari 2026


21 - 22 Januari 2026


26 - 27 Januari 2026





 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Februari 2026 

 

13 - 14 Februari 2026


18 - 19 Februari 2026


25 - 26 Februari 2026



 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Maret 2026

 

 

13 - 14 Maret 2026

 

 

16 - 17 Maret 2026

 

 

27 - 28 Maret 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

08 - 09 April 2026

 

15 - 16 April 2026

 

24 - 25 April 2026

 

28 - 29 April 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Mei 2026


11 - 12 Mei 2026

 

21 - 22 Mei 2026


29 - 30 Mei 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Juni 2026

 

09 - 10 Juni 2026

 

17 - 18 Juni 2026

 

22 - 23 Juni 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Fungsi Legislasi

Mungkin anda-bertanya bagaimana dan apa saja bagian-bagian dari fungsi legislasi.

Fungsi legislasi memiliki tiga fungsi, yaitu untuk membentuk suatu peraturan daerah bersama dengan kepala daerah,

dalam hal ini yang harus anda ketahui adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hanya sebagai pembuat aturan atau policy maker,

bukan sebagai yang menjalankan peraturan atau policy implementor.

Yang kedua adalah fungsi strategis.

Fungsi strategis ini merupakan fungsi yang menjadikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga yang di segani atau lembaga terhormat

dalam rangka mengembangkan amanah serta memperjuangkan aspirasi yang di sampaikan oleh rakyat.

Jadi peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini adalah posisi yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

Yang ketiga adalah fungsi perjuangan,

pada fungsi ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertugas untuk menentukan masa depan daerah yang di pegang oleh nya.

Sedangkan fungsi legislasi yang terakhir adalah sebagai lembaga yang menjembatani segala kepentingan dari berbagai pihak,

hal ini juga secara jelas telah di jelaskan oleh Pusat Informasi Proses Legislasi Indonesia.

Fungsi Anggaran

Dalam fungsi anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertugas untuk membuat, menyusun serta menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang biasa kita sebut dengan APBD dalam setiap tahunnya. Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini di tetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) bersama dengan kepala daerah yang memimpin daerah tersebut.

Fungsi Pengawasan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di bentuk di setiap provinsi, kabupaten dan kota yang bertugas untuk menjalankan fungsi legislatif atau yang biasa di sebut dengan fungsi pengawasan. Namun patut untuk di ketahui bahwa kekuasaan atau fungsi legislatif yang biasa di sebut sebagai fungsi pengawasan ini tidaklah sepenuhnya ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kepala daerah yang memimpin suatu daerah seperti Gubernur, Bupati atau Walikota tetaplah sebagai pemegang sesuatu yang menjalankan kekuasaan eksekutif dan juga menjalankan kekuasaan legislatif. Namun dalam menjalankan fungsi eksekutif dan fungsi legislatif, fungsi legislatif yang di jalankan tersebut harus tetap meminta persetujuan dari DPRD yang bertugas sebagai lembaga yang mengontrol kekuasaan pemerintah di suatu daerah.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, pelayanan publik merupakan hal yang sangat harus di perhatikan, dengan pelayanan yang berkualitas dapat membantu DPRD dalam menjalankan tugasnya. Dengan menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan juga fungsi pengawasan, maka optimalisasi peran DPRD dalam perancangan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah akan terlaksana dan berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *