Diklat / Bimtek Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya

Penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara SKPD berhubungan erat dengan pengelolaan keuangan daerah. Pengertian mendalam dari pengelolaan keuangan daerah yaitu kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, tanggung jawab, serta pengawasan dalam bidang keuangan daerah.

Pengelolaan keuangan daerah tersebut telah diatur dalam peraturan mentri yang terdiri dari kekuasaan dalam pengelolaan keuangan daerah, azas umum serta struktur di dalam APBD, penyusunan dalam rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD yang terdapat di daerah yang belum mempunyai DPRD, pelaksanaan APBD, dan masih banyak lagi.

Pelatihan Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya

Diklat Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya

Tata Cara dan Strategi Penatausahaan Penerimaan Pendapatan

Dengan adanya SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), dan dalam rangka melaksanakan peraturan pemerintah yang isinya mengenai pelaporan keuangan serta kinerja pada instansi pemerintah, menteri dalam negeri pun mengeluarkan peraturan kementrian yang berisi tentang tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya.

Sekarang ini, tugas dan kewajiban seorang bendahara SKPD memegang elemen yang sangat penting. Karena bendahara memiliki posisi yang strategi di pemerintahan dalam hal pengelolaan keuangan. Tetapi pedoman tentang penatausahaan dan pertanggungjawaban bendahara tidak diatur dengan jelas di dalam peraturan kementrian.

Sehingga pedoman atau petunjuk untuk seorang bendahara mengenai penatausahaan dan pertanggungjawabannya, harus diberikan lagi dengan lebih komprenhensif bagi setiap bendaharawan daerah. Maka hal itu akan memudahkan kerja setiap bendahara daerah dalam mengelola keuangan dengan cara yang lebih baik dan juga tepat guna.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah maka kami akan mengadakan “Diklat / Bimtek Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya“ akan diselenggarakan pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 – 05 Januari 2024


09 – 10 Januari 2024


16 – 17 Januari 2024


23 – 24 Januari 2024

Hotel Yuan Garden / Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Februari 2024


07 - 08 Februari 2024


15 - 16 Februari 2024


21 - 22 Februari 2024


27 - 28 Februari 2024

Hotel Yuan Garden / Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 - 05 Maret 2024



13 - 14 Maret 2024


21 - 22 Maret 2024



26 - 27 Maret 2024

Hotel Yuan Garden / Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

03 - 04 April 2024




24 - 25 April 2024




Hotel Yuan Garden / Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

02 - 03 Mei 2024

08 - 09 Mei 2024

15 - 16 Mei 2024

23 - 24 Mei 2024

30 - 31 Mei 2024

Hotel Yuan Garden / Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Juni 2024


13 - 14 Juni 2024


21 - 22 Juni 2024


23 - 24 Juni 2024

 


26 - 27 Juni 2024

 

28 - 29 Juni 2024

Hotel Yuan Garden / Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Penyelenggaraan anggaran di suatu pemerintah merupakan hal yang amat penting, dalam pelaksanaan proses pembangunan yang sudah direncanakan terlebih dahulu oleh pemerintah. Hal tersebut berhubungan dengan profesi seorang bendahara dan tugas-tugasnya di pemerintahan seperti menerima, mencatat, menyimpan, membayar, atau mengeluarkan uang.

Yang di mana tugas-tugas tersebut wajib dipertanggungjawabkan kepada kepala daerah di suatu daerah tertentu atau yang memiliki kuasa atas pengguna anggaran. Sehingga peraturan dalam tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan tersebut harus dijadikan pedoman oleh setiap bendahara di setiap daerah.

Tujuan dari peraturan tersebut adalah untuk mengetahui serta menganalisis, apakah pembukuan dan laporan pertanggungjawaban dari bendahara sudah sesuai dengan setiap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Metode penganalisisan yang digunakan dalam peraturan ini tergantung dari jenis dan aturan yang ada.

Misalnya gunakan metode analisis deskriptif kuantitatif, walaupun begitu di dalam prakteknya pasti akan selalu ada kendala atau hambatan yang mengganggu proses. Misalnya keterlambatan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban, kesalahan dalam mencatat, atau bisa juga kesalahan dari prosedur yang ada.

Dalam hal ini, kepala dinas di suatu daerah harus lebih tegas lagi dalam mengawasi pengelolaan keuangan yang ada di SKPD. Serta perlunya meningkatkan sumber daya manusia yang ada, bisa melalui pelatihan formal maupun melalui pelatihan non formal. Dengan adanya kerjasama antara bendahara dan kepala dinas maka hasil yang diharapkan pun akan tercapai dengan mudah.

Untuk info Contoh Pembukuan Bendahara Keuangan, Buku Kas Umum Bendahara Penerimaan, Lpj Bendahara Manual, Pembukuan Bendahara Excel, Tabel Pembukuan Bendahara, LPJ Bendahara, Pengertian Bendahara Pengeluaran, Pembukuan Bendahara Organisasi akan dibahas pada Diklat / Bimtek Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur