Sama kita ketahui bahwa Proses menyusun APBD adalah bagian dari sistem keuangan negara yang sudah diatur di dalam undang-undang. Sedangkan Penyusunan APBD dimaksud tidak dapat dipisahkan dari sistem pengelolaan pemerintah daerah yang juga sudah diatur di dalam undang-undang.

Pelatihan Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah
Salah satu sumber dana pada pembangunan daerah berasal dari APBN. Salah satu pendekatan yang digunakan dalam penyusunan dokumen anggaran, adalah RKA SKPD dan pendekatan tersebut merupakan pembuatan anggaran yang berbasis kinerja. Pembuatan anggaran yang berbasis pada kinerja yakni pendekatan yang ada di dalam sistem anggaran dengan memperhatikan hubungan antara pendanaan serta kinerja yang diharapkan.
Selain dari pada itu, pendekatan tersebut juga wajib memperhatikan adanya efisiensi dalam kinerja yang telah dicapai yang sesuai dengan yang diharapkan. Hal itu juga akan berpengaruh pada tata cara penyusunan RKA dan DPA instansi pemerintah, yang telah disesuaikan dengan aturan undang-undang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA maka kami akan mengadakan “Diklat dan Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah“ akan diselenggarakan pada:
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
07 - 08 Januari 2025
|
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTAHotel Abadi Malioboro JOGJAHotel Pacific Palace BATAMHotel Eden Kuta BALIHotel Golden Flower BANDUNGHotel Ibis City Center MAKASSARHotel Quest SURABAYAHotel Montana Premier Senggigi LOMBOKHotel Whizz Prime MANADOHotel Grand Antares MEDANHotel Maxone Ascent MALANGHotel Santika Radial PALEMBANGHotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNGHotel Ibis Simpang Lima SEMARANGHotel MaxOne BALIKPAPANHotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
06 - 07 Februari 202521 - 22 Februari 202526 - 27 Februari 2025 |
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTAHotel Abadi Malioboro JOGJAHotel Pacific Palace BATAMHotel Eden Kuta BALIHotel Golden Flower BANDUNGHotel Ibis City Center MAKASSARHotel Quest SURABAYAHotel Montana Premier Senggigi LOMBOKHotel Whizz Prime MANADOHotel Grand Antares MEDANHotel Maxone Ascent MALANGHotel Santika Radial PALEMBANGHotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNGHotel Ibis Simpang Lima SEMARANGHotel MaxOne BALIKPAPANHotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
07 - 08 Maret 202512 - 13 Maret 202519 - 20 Maret 202526 - 27 Maret 2025 |
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTAHotel Abadi Malioboro JOGJAHotel Pacific Palace BATAMHotel Eden Kuta BALIHotel Golden Flower BANDUNGHotel Ibis City Center MAKASSARHotel Quest SURABAYAHotel Montana Premier Senggigi LOMBOKHotel Whizz Prime MANADOHotel Grand Antares MEDANHotel Maxone Ascent MALANGHotel Santika Radial PALEMBANGHotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNGHotel Ibis Simpang Lima SEMARANGHotel MaxOne BALIKPAPANHotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
10 - 11 April 202514 - 15 April 202522 - 23 April 202528 - 29 April 2025
|
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTAHotel Abadi Malioboro JOGJAHotel Pacific Palace BATAMHotel Eden Kuta BALIHotel Golden Flower BANDUNGHotel Ibis City Center MAKASSARHotel Quest SURABAYAHotel Montana Premier Senggigi LOMBOKHotel Whizz Prime MANADOHotel Grand Antares MEDANHotel Maxone Ascent MALANGHotel Santika Radial PALEMBANGHotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNGHotel Ibis Simpang Lima SEMARANGHotel MaxOne BALIKPAPANHotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
05 - 06 Mei 202514 - 15 Mei 202521 - 22 Mei 202526 - 27 Mei 2025 |
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTAHotel Abadi Malioboro JOGJAHotel Pacific Palace BATAMHotel Eden Kuta BALIHotel Golden Flower BANDUNGHotel Ibis City Center MAKASSARHotel Quest SURABAYAHotel Montana Premier Senggigi LOMBOKHotel Whizz Prime MANADOHotel Grand Antares MEDANHotel Maxone Ascent MALANGHotel Santika Radial PALEMBANGHotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNGHotel Ibis Simpang Lima SEMARANGHotel MaxOne BALIKPAPANHotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
03 - 04 Juni 202511 - 12 Juni 202519 - 20 Juni 202524 - 25 Juni 2025 |
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTAHotel Abadi Malioboro JOGJAHotel Pacific Palace BATAMHotel Eden Kuta BALIHotel Golden Flower BANDUNGHotel Ibis City Center MAKASSARHotel Quest SURABAYAHotel Montana Premier Senggigi LOMBOKHotel Whizz Prime MANADOHotel Grand Antares MEDANHotel Maxone Ascent MALANGHotel Santika Radial PALEMBANGHotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNGHotel Ibis Simpang Lima SEMARANGHotel MaxOne BALIKPAPANHotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Alur Dan Sistem Perencanaan Dalam Sebuah Rancangan Anggaran
Sistem perencanaan keuangan adalah kerangka dari perencanaan pembangunan yang terdiri dari :
- Rencana pembangunan jangka panjang atau lebih sering disingkat RPJP.
- Rencana pembangunan jangka menengah atau disingkat RPJM.
- Rencana pembangunan tahunan.
RPJP merupakan salah satu dokumen yang dibuat untuk periode selama 20 tahun, yang menjadi sebuah penjabaran dari tujuan dibentuknya suatu pemerintahan daerah. Yang terbentuk dalam sebuah visi, misi dan arah pembangunan yang sama. Sedangkan pengertian RPJM adalah sebuah dokumen perencanaan yang dibuat untuk periode 5 tahun.
Dokumen perencanaan tersebut merupakan visi, misi, dan program dari kepala daerah yang di dalamnya terdapat strategi untuk pembangunan daerah, adanya kebijakan umum, serta sebuah program dalam suatu rencana kerja yang sifatnya indikatif. Di dalam satuan kerja tersebut RPJM ini disebut dengan rencana strategis SKPD.
Rencana pembangunan dalam periode 5 tahun ini dijabarkan kembali dengan lebih mendalam, ke dalam rencana pembangunan tahunan yang kemudian dituangkan kembali ke dalam rencana kerja atau lebih sering disebut dengan Renja. Renja SKPD adalah sebuah dokumen perencanaan yang digunakan selama periode 1 tahun.
Renja SKPD ini biasanya lebih mengacu kepada renstra dan pagu yang indikatif, lalu kemudian rencana tersebut dijadikan pedoman penyusunan RKA SKPD. RKA tersebut akan menjadi muara dari dokumen perencanaan dan dokumen anggaran. RKA SKPD ini ditetapkan sebagai dasar dari dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA.
Tata cara penyusunan RKA dan DPA instansi pemerintah biasanya akan diulas di dalam dokumen perencanaan. Atau bisa juga menggunakan konsep pembuatan anggaran yang berbasis kinerja, tetapi keduanya harus berhubungan erat yaitu antara anggaran dan kinerja yang sesuai dengan yang diharapkan.
Maka dari itu, setiap unit pemerintahan harus membuat rumusan kinerja yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapainya. Indikator kinerja merupakan alat ukur yang mampu menilai keberhasilan suatu program atau kegiatan tertentu.