Diklat dan Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah

Sama kita ketahui bahwa Proses menyusun APBD adalah bagian dari sistem keuangan negara yang sudah diatur di dalam undang-undang. Sedangkan Penyusunan APBD dimaksud tidak dapat dipisahkan dari sistem pengelolaan pemerintah daerah yang juga sudah diatur di dalam undang-undang.

Diklat Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah

Pelatihan Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah

Salah satu sumber dana pada pembangunan daerah berasal dari APBN. Salah satu pendekatan yang digunakan dalam penyusunan dokumen anggaran, adalah RKA SKPD dan pendekatan tersebut merupakan pembuatan anggaran yang berbasis kinerja. Pembuatan anggaran yang berbasis pada kinerja yakni pendekatan yang ada di dalam sistem anggaran dengan memperhatikan hubungan antara pendanaan serta kinerja yang diharapkan.

Selain dari pada itu, pendekatan tersebut juga wajib memperhatikan adanya efisiensi dalam kinerja yang telah dicapai yang sesuai dengan yang diharapkan. Hal itu juga akan berpengaruh pada tata cara penyusunan RKA dan DPA instansi pemerintah, yang telah disesuaikan dengan aturan undang-undang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA maka kami akan mengadakan “Diklat dan Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah“ akan diselenggarakan pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Juni 2024


13 - 14 Juni 2024


21 - 22 Juni 2024


23 - 24 Juni 2024

 


26 - 27 Juni 2024

 

28 - 29 Juni 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 – 03 Juli 2024

 

 

11 – 12 Juli 2024

 

 

18 – 19 Juli 2024

 

 

23 – 24 Juli 2024

 

 

29 – 30 Juli 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Agustus 2024

 

 

08 - 09 Agustus 2024

 

 

13 - 14 Agustus 2024

 

 

22 - 23 Agustus 2024

 

 

28 - 29 Agustus 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 - 05 September 2024

 

 

 

12 - 13 September 2024

 

 

 

19 - 20 September 2024

 

 

 

27 - 28 September 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

03 - 04 Oktober 2024

 

 

10 - 11 Oktober 2024

 

 

18 - 19 Oktober 2024

 

 

25 - 26 Oktober 2024

 

 

29 - 30 Oktober 2024



Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

06 - 07 November 2024

 

 

 

14 - 15 November 2024

 

 

 

20 - 21 November 2024

 

 

25 - 26 November 2024

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

05 - 06 Desember 2024

 

 

 

09 - 10 Desember 2024

 

 

 

12 - 13 Desember 2024

 

 

 

17 - 18 Desember 2024

 

 

 

30 - 31 Desember 2024

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Alur Dan Sistem Perencanaan Dalam Sebuah Rancangan Anggaran

Sistem perencanaan keuangan adalah kerangka dari perencanaan pembangunan yang terdiri dari :

  1. Rencana pembangunan jangka panjang atau lebih sering disingkat RPJP.
  2. Rencana pembangunan jangka menengah atau disingkat RPJM.
  3. Rencana pembangunan tahunan.

RPJP merupakan salah satu dokumen yang dibuat untuk periode selama 20 tahun, yang menjadi sebuah penjabaran dari tujuan dibentuknya suatu pemerintahan daerah. Yang terbentuk dalam sebuah visi, misi dan arah pembangunan yang sama. Sedangkan pengertian RPJM adalah sebuah dokumen perencanaan yang dibuat untuk periode 5 tahun.

Dokumen perencanaan tersebut merupakan visi, misi, dan program dari kepala daerah yang di dalamnya terdapat strategi untuk pembangunan daerah, adanya kebijakan umum, serta sebuah program dalam suatu rencana kerja yang sifatnya indikatif. Di dalam satuan kerja tersebut RPJM ini disebut dengan rencana strategis SKPD.

Rencana pembangunan dalam periode 5 tahun ini dijabarkan kembali dengan lebih mendalam, ke dalam rencana pembangunan tahunan yang kemudian dituangkan kembali ke dalam rencana kerja atau lebih sering disebut dengan Renja. Renja SKPD adalah sebuah dokumen perencanaan yang digunakan selama periode 1 tahun.

Renja SKPD ini biasanya lebih mengacu kepada renstra dan pagu yang indikatif, lalu kemudian rencana tersebut dijadikan pedoman penyusunan RKA SKPD. RKA tersebut akan menjadi muara dari dokumen perencanaan dan dokumen anggaran. RKA SKPD ini ditetapkan sebagai dasar dari dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA.

Tata cara penyusunan RKA dan DPA instansi pemerintah biasanya akan diulas di dalam dokumen perencanaan. Atau bisa juga menggunakan konsep pembuatan anggaran yang berbasis kinerja, tetapi keduanya harus berhubungan erat yaitu antara anggaran dan kinerja yang sesuai dengan yang diharapkan.

Maka dari itu, setiap unit pemerintahan harus membuat rumusan kinerja yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapainya. Indikator kinerja merupakan alat ukur yang mampu menilai keberhasilan suatu program atau kegiatan tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur