Pedoman Perencanaan, Regulasi dan Impelentasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan

Pedoman perencanaan, regulasi dan implementasi sistem informasi penanaman modal daerah dan pelayanan perizinan sangat diperlukan dalam sistem pemerintahan. Investasi merupakan hal utama dalam proses pembangunan suatu daerah. Penanaman modal biasanya dilakukan oleh pemerintah provinsi kepada pemerintah daerah baik ke Kabupaten maupun kota.

Tentang pedoman perencanaan pembangunan daerah yang paling penting adalah sistem informasi penanaman modal dan regulasi serta impelentasi dana yang di berikan dari pusat ke pada daerah. Sehingga memberikan tantangan tersendiri bagi daerah dalam melihat peluang untuk mendapatkan dana dari pemerintah provinsi.

Karena itu dalam setiap pemerintahan di perlukan sistem informasi untuk melakukan promosi potensi daerah, pendataan monitoring dan evaluasi dari penanaman modal dalam daerahnya. Baik modal dari asing atau modal dari dalam negeri, hal ini bertujuan untuk mempermudah kegiatan tindak lanjut penanaman modal.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Pengisian e-SPT Bagi Instansi Pemerintah maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Bidang Penanaman Modal tentang Pedoman Perencanaan, Regulasi dan Impelentasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

07 - 08 Januari 2025


15 - 16 Januari 2025


23 - 24 Januari 2025



 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Februari 2025

 

 

21 - 22 Februari 2025

 

 

26 - 27 Februari 2025

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

07 - 08 Maret 2025

 

 

12 - 13 Maret 2025

 

 

19 - 20 Maret 2025

 

 

26 - 27 Maret 2025

 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

10 - 11 April 2025

 

 

 

14 - 15 April 2025

 

 

 

22 - 23 April 2025

 

 

 

28 - 29 April 2025

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Mei 2025

 

 

14 - 15 Mei 2025

 

 

21 - 22 Mei 2025

 

 

26 - 27 Mei 2025

 

 




Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

03 - 04 Juni 2025

 

 

 

11 - 12 Juni 2025

 

 

 

19 - 20 Juni 2025

 

 

24 - 25 Juni 2025

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Pentingnya Pedoman Perencanaan Bagi Pembangunan Daerah

Pembangunan daerah sangat membutuhkan sistem informasi secara elektronik yang nantinya akan berguna untuk publikasi atau promosi daerah kepada investor. Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik akan menjadi sarana untuk mengontrol regulasi dan implementasi dana daerah dari investor.

Untuk pedoman perencanaan pembangunan daerah, sesuai yang diatur dalam Undang – Undang Pemerintah Republik Indonesia nomor 25 tahun 2004 tentang pembangunan nasional yang melibatkan pembangunan daerah. Dimana sistem perizinan dapat di lakukan oleh daerah yang diajukan kepada pemerintah provinsi.

Pelayanan perizinan adalah hal yang paling sering menjadi masalah dalam sistem pembangunan daerah. Oleh karena itu perlu ada perencanaan pembangunan daerah yang baik agar proses pembangunan daerah berjalan dengan lancar.

Masalah yang biasa muncul dalam sistem pembangunan daerah adalah karena kurangnya pengetahuan masyarakat akan prosedur yang di gunakan pemerintahan. Saat ini pemerintah sudah menyediakan SPIPISE atau Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik yang mempermudah akses perizinan investasi pembangunan daerah.

Selain pengetahuan masyarakat dalam daerah tentang SPIPISE untuk mendapatkan investor, ada juga permasalahan lain yang biasanya menyebabkan proses pembangunan daerah berjalan sangat lama. Kurangnya fasilitas pendukung seperti sarana dan prasarana yang memadai juga menghambat proses pelaksanaan pembangunan.

Implementasi sistem informasi memiliki arti sebuah proses untuk mewujudkan program pembangunan daerah melalui sarana informasi sebagai sarananya. Tanpa implementasi yang efektif kebijakan tidak akan terlaksana dengan baik. Implementasi biasanya di lakukan dengan bersamaan dengan kebijakan yang ada dalam suatu daerah.

Implementasi dari aturan pemerintah harus di lakukan sesuai aturan pemerintah setempat, untuk mendapatkan perizinan investasi dari provinsi. Sehingga pedoman perencanaan, regulasi dan implementasi sistem informasi penanaman modal daerah dan pelayanan perizinan dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan peraturan Undang- Undang yang ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *