Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah

RENSTRA adalah awalan dari proses akuntabilitas lembaga ke pihak terkait yang memiliki kepentingan untuk mempertanggungjawabkan pencapaian sasaran dan target. Contohnya saja seperti masyarakat, DPRD, instansi terkait, dan Organisasi Non-Pemerintah. Renstra juga terfokus dapat isu penting yang dihadapi organisasi dan membantu untuk mengambil keputusan dalam menghadapi masalah .

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memiliki tujuan membantu penanaman modal untuk mendapat kemudahan pelayanan, fasilitas fiskal dan informasi penanaman modal. Sehingga, diharapkan dengan adanya PTSP bisa membuat perizinan dan penyelesaian lebih cepat. Sistem PTSP ini diharapkan mampu mengakomodasi keinginan penanam modal dapat pelayanan yang efisien, mudah, dan cepat.

Penyusunan Rencana Strategis Daerah Badan Penanaman Modal dan PTSP berdasarkan pendekatan Sistem Manajemen Strategis. Selain itu, mengacu pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang terdapat dalam Undang-undang No. 25 Tahun 2004. Dipandang sebagai instrumen untuk perlembagaan pelayanan partisipatif.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Pengisian e-SPT Bagi Instansi Pemerintah maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Bidang Penanaman Modal tentang Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

07 - 08 Januari 2025


15 - 16 Januari 2025


23 - 24 Januari 2025



 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Februari 2025

 

 

21 - 22 Februari 2025

 

 

26 - 27 Februari 2025

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

07 - 08 Maret 2025

 

 

12 - 13 Maret 2025

 

 

19 - 20 Maret 2025

 

 

26 - 27 Maret 2025

 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

10 - 11 April 2025

 

 

 

14 - 15 April 2025

 

 

 

22 - 23 April 2025

 

 

 

28 - 29 April 2025

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Mei 2025

 

 

14 - 15 Mei 2025

 

 

21 - 22 Mei 2025

 

 

26 - 27 Mei 2025

 

 




Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

03 - 04 Juni 2025

 

 

 

11 - 12 Juni 2025

 

 

 

19 - 20 Juni 2025

 

 

24 - 25 Juni 2025

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Tujuan Renstra

Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Memberi arah dan pedoman ke seluruh jajaran organisasi untuk mencapai visi dan misi
  2. Renstra diharapkan mampu memperbaiki kinerja jajaran organisasi, sehingga lebih terarah untuk mencapai hasil dan target pelayanan
  3. Renstra diharapkan bisa menjadi tolak ukur kinerja dan dinilai secara objektif sesuai kriteria yang ditetapkan
  4. Renstra diharapkan dapat memacu jajaran organisasi untuk membuat rencana yang lebih aspiratif dan aplikatif dalam 5 tahun ke depan
  5. Renstra sebagai landasan operasional saat menyusun program kegiatan yang mengacu ke visi dan misi daerah
  6. Renstra diharapkan dapat menjadi acuan saat penyusunan, pelaksanaan, pelaporan dan pengendalian kegiatan, penetapan indikator dan kinerja, serta penyusunan laporan.

Visi dan Misi

Visi merupakan gambaran tentang masa depan yang nyata dan ingin diwujudkan sesuai kurun waktu yang ditentukan. Visi juga bisa diartikan sebagai rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan akhir periode perencanaan. Misi adalah pernyataan tentang hal-hal yang harus dicapai ke depan. Misi juga bisa diartikan sebagai rumusan umum dalam upaya mewujudkan visi.

Tujuan dan Sasaran

Tujuan adalah implementasi dari misi yang telah ditetapkan oleh organisasi. Penetapan tujuan harus bisa menceritakan isu strategis yang ingin dicapai suatu organisasi. Penjelasan tujuan akan dijabarkan lebih spesifik dalam sasaran. Sasaran adalah bagian integral dalam proses perencanaan strategis organisasi. Fokus utama sasaran adalah tindakan dan alokasi sumber daya organisasi.

Strategi dan Kebijakan

Strategi adalah cara untuk mewujudkan tujuan, yang dirancang dengan konseptual, analitis, realistis, rasional, dan komprehensif. Strategi nantinya akan diwujudkan pada kebijakan dan program. Kebijakan merupakan ketentuan yang ditetapkan pihak berwenang sebagai pedoman atau petunjuk untuk melaksanakan program atau kegiatan. Sehingga, tercapai sasaran, tujuan, serta visi dan misi.

Rencana Program dan Kegiatan

Program merupakan kegiatan yang dikumpulkan secara sistematis untuk mencapai sasaran. Kegiatan merupakan tindakan nyata yang dilakukan berdasar kebijakan dan program yang ditetapkan dengan menggunakan sumber daya yang ada. Penyusunan Rencana Program dan Kegiatan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu adalah salah satu usaha mewujudkan visi dan misi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *