Penanaman modal pada setiap daerah merupakan suatu investasi yang harus di kelola dengan baik dan benar. Oleh karena itu setiap daerah harus mempunyai sebuah rencana pembangunan daerah, yang di sebut dengan strategi penyusunan dan penetapan kebijakan pengembangan penanaman modal daerah.
Strategi yang dimiliki oleh setiap daerah dalam mengelola modal untuk pembangunan daerah berbeda. Namun, semua harus berlandaskan Undang – Undang nomor 2005 tahun 2007 tentang Penanaman modal atau investasi pada daerah. Yang kemudian di jelaskan dalam bentuk rencana pembangunan dalam setiap daerah.
Untuk mewujudkan terbangunnya pembangunan daerah secara secara konsisten, harus dilakukan tindakan yang sinergis antara arah kebijakan rencana pembangunan Nasional dan provinsi. Kebijakan rencana ini dapat dinyatakan dalam tujuh bentuk penanaman modal yang sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2016 tentang rencana umum penanaman modal.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Pengisian e-SPT Bagi Instansi Pemerintah maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Bidang Penanaman Modal tentang Strategi Penyusunan dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah pada:
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
05 - 06 Januari 202613 - 14 Januari 2026
|
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
|
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
05 - 06 Februari 202613 - 14 Februari 2026
|
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
|
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
05 - 06 Maret 2026
13 - 14 Maret 2026
16 - 17 Maret 2026
27 - 28 Maret 2026
|
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
|
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
08 - 09 April 202615 - 16 April 202624 - 25 April 202628 - 29 April 2026
|
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
|
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
06 - 07 Mei 2026
|
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
|
Tanggal Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
02 - 03 Juni 2026
09 - 10 Juni 2026
17 - 18 Juni 2026
22 - 23 Juni 2026
|
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
|
7 Arah Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah
- Perbaikan Kondisi Penanaman Modal
Kondisi penanaman modal merupakan satu lingkup kebijakan, institusional dan perilaku yang sangat mempenggaruhi tingginya tingkat permasalahan dan juga tingkat pengambilan penanaman modal. Investor di penggaruhi oleh tingkat perekonomian global, sehingga perlu di lakukan perbaikan kondisi investor setiap saat agar investasi daerah terpenuhi. - Persebaran Penanaman Modal
Selain metode perbaikan kondisi penanaman modal, diperlukan adanya persebaran investasi yang nantinya akan berdampak pada pemerataan pembangunan ekonomi daerah. Tujuan tersebut dapat di lakukan melalui penyebaran kegiatan usaha melalui investasi berdasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah. - Fokus pada Pengembangan Pangan, Infrastruktur dan Sumber Energi
Strategi ke tiga yaitu peningkatan penghasilan daerah melalui pengembangan pangan, perbaikan infrastruktur dan peningkatan sumber energi. Dengan ketiga hal ini diharapkan mampu menarik investor untuk memberikan investasi ke pada daerah.
Penanaman modal dari pemerintah pusat kepada daerah yang digunakan untuk pengembangan pangan dapat meningkatkan penghasilkan daerah. Terjadi peningkatan swadaya hasil pertanian dan perkebunan dapat tercapai. Serta dapat meningkatkan penghasilan daerah melalui pengolahan hasil perkebunan menjadi produk siap jual.
Infrastruktur adalah salah satu kunci dalam rangka memperbaiki ekonomi daerah. Hal ini dilakukan dengan menjaga kesinambungan investasi pada sektor infrastruktur dengan memfokuskan pembangunannya dalam rencana penanaman modal dari pemerintah yang di berikan kepada daerah. Sumber energi juga memiliki peran yang sama dengan yang lainnya. - Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK)
Sebagai sasaran pengembangan ekonomi daerah yang sangat efektif dan digunakan sebagai pendorong upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional. - Penanaman modal yang berwawasan lingkungan
- Pemberian fasilitas untuk memudahkan dan intensifitas penanaman modal daerah.
- Promosi penanaman modal
strategi penyusunan dan penetapan kebijakan pengembangan penanaman modal daerah yang terakhir adalah melakukan promosi penanaman modal. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah promosi tentang penanaman modal melalui media cetak atau media lain.


