Bimtek dan Sosialisasi Penjelasan Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah

Diklat Sosialisasi Penjelasan Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah

Bimtek Sosialisasi Penjelasan Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah

Dalam melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tentunya membutuhkan tata cara khusus yang belum tentu sama dengan Pemilihan Gubernur, atau Pemilihan Presiden. Secara garis besar mungkin sama, tapi ada beberapa hal yang berbeda. Minimnya pengetahuan masyarakat tentang politik pada umumnya, dan Pemilihan Kepala Daerah pada khususnya, memerlukan Sosialisasi dan Penjelasan Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar masyarakat turut aktif dalam menjalankan Pemilihan Kepala Daerah dengan benar.

Beberapa lembaga swasta maupun pemerintah yang bergerak dalam bidang Pelatihan, sudah membuat beberapa bimbingan teknis dalam Pilkada tersebut, tetapi tidak diikuti oleh semua pihak yang sebenarnya membutuhkan bimbingan tersebut.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Pilkada maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Pemerintahan tentang Sosialisasi Penjelasan Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah Pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Juni 2024


13 - 14 Juni 2024


21 - 22 Juni 2024


23 - 24 Juni 2024

 


26 - 27 Juni 2024

 

28 - 29 Juni 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 – 03 Juli 2024

 

 

11 – 12 Juli 2024

 

 

18 – 19 Juli 2024

 

 

23 – 24 Juli 2024

 

 

29 – 30 Juli 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Agustus 2024

 

 

08 - 09 Agustus 2024

 

 

13 - 14 Agustus 2024

 

 

22 - 23 Agustus 2024

 

 

28 - 29 Agustus 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

04 - 05 September 2024

 

 

 

12 - 13 September 2024

 

 

 

19 - 20 September 2024

 

 

 

27 - 28 September 2024

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

03 - 04 Oktober 2024

 

 

10 - 11 Oktober 2024

 

 

18 - 19 Oktober 2024

 

 

25 - 26 Oktober 2024

 

 

29 - 30 Oktober 2024



Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

06 - 07 November 2024

 

 

 

14 - 15 November 2024

 

 

 

20 - 21 November 2024

 

 

25 - 26 November 2024

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

05 - 06 Desember 2024

 

 

 

09 - 10 Desember 2024

 

 

 

12 - 13 Desember 2024

 

 

 

17 - 18 Desember 2024

 

 

 

30 - 31 Desember 2024

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah

Pilkada dilakukan secara langsung, dimana masyarakat secara langsung memberikan suaranya untuk memilih Kepala Daerah dan Wakilnya di daerah masing, dan dilakukan secara demokrasi.
Dalam menjalankan Pilkada tersebut, Ada 2 tahap yang harus dilalui, yaitu :

1. Tahap Persiapan

1.1. Memberitahukan secara lisan kepada DPRD, Kepala Daerah dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tentang akan berakhirnya masa jabatan Pilkada yang sekarang
1.2. Kepala Daerah melaporkan pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan selama periodenya kepada Pemerintah melalui Bupati/Walikota, dan menyampaikan keterangan atas laporan tersebut kepada DPRD.
1.3. Komisi Pemilihan Umum Daerah mempersiapkan Pemilu Pilkada dan Wakilnya, membentuk Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Mencari Personal yang Netral untuk menjadi Pemantau Pilkada.
1.4. DPRD setempat membuat Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) yang terdiri dari Kepolisian untuk menjaga keamanan, Kejaksaan untuk memantau azas keadilan, Perguruan Tinggi (mahasiswa), Pers, dan Tokoh Masyarakat sebagai Pengawas yang netral.

2. Tahap Pelaksanaan.

2.1. Menetapkan daftar orang yang berhak dan memenuhi syarat menjadi seorang pemilih (Daftar Pemilih), dimulai dari Daftar Pemilih Sementara hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap, bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menjadi pemilih.
2.2. Menetapkan pasangan calon (paslon) yang sesuai dengan kriteria yang sudah diatur dan sesuai dengan Undang-undang.
2.3. Mengawasi masa kampanye agar berjalan dengan tertib tanpa adanya keributan antar paslon atau antar para pendukung paslon.
2.4. Menetapkan masa tenang, dimana tidak ada lagi proses kampanye yang berjalan, dan penertiban semua atribut paslon yang berada di tempat umum seperti spanduk, banner, dan sebagainya.
2.5. Melaksanakan Pemungutan Suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang sudah ditetapkan per wilayah, dan mempersiapkan perlengkapan seperti Kertas Suara, alat untuk mencoblos, alat bantu penghitung suara, dan sebagainya.
2.6. Melakukan dan mengawasi Perhitungan Suara dengan menggunakan Panitia yang sudah ditetapkan dan disaksikan ormas (organisasi masyarakat) yang bersifat netral, maupun perwakilan dari masing-masing paslon.
2.7. Menetapkan pasangan terpilih berdasarkan hasil suara.

Semua proses dari mulai Persiapan dan Pelaksanaan tersebut harus disampaikan kepada masyarakat daerah, sebagai miniatur Pemerintahan Pusat, dengan mengadakan Sosialisasi dan Penjelasan Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah agar berjalan sesuai ketentuan. Karena tidak jarang terjadi masyarakat protes tentang banyak hal, misalnya namanya tidak termasuk ke dalam Daftar Pemilih dan sebagainya, karena kurangnya sosialisasi dan penjelasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur