Bimtek Penatausahaan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Serta Strategis Menghadapi Audit

Pedoman penyusunan APBD menjadi acuan Pemda dalam sebuah penyusunan anggaran. Dengan harapan peraturan tersebut dapat berfungsi sebagai konsep dasar dalam pengoptimalisasian pedoman dalam hal manajemen keuangan yang sudah diintegerasi. Selain itu harus efektif dan akuntabel yang sesuai dengan tujuan APBD beserta fungsinya.

Diklat Bimtek Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Diklat Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Dalam memahami pedoman tersebut, masyarakat harus mengetahui dengan pasti segala hal yang terkait dengan bimbingan tentang teknis peningkatan kapasitas kinerja aparatur pemerintah dalam penatausahaan, pertanggungjawaban keuangan daerah serta strategis menghadapi audit dalam penyusunan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.

Bimbingan Teknis Kapasitas Aparatur Pemerintah

Bimbingan teknis dalam hal peningkatan kapasitas kinerja aparatur pemerintah menjadi hal yang penting. Bimbingan tersebut dilaksanakan dengan nara sumber yang berpengalaman serta para pakar yang sudah ahli. Banyak sekali manfaat yang akan anda dapatkan jika mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis tersebut.

Di dalam pelaksanaan dan penganggaran SKPD, banyak yang masih mengalami keterbatasan, baik dalam hal keahlian, pengetahuan, ataupun sikap. Keterbatasan tersebut biasanya ada dalam penatausahaan keuangan daerah, tata cara dalam penyusunan neraca, laporan arus kas, dan lain sebagainya.

Sehingga di dalam pertanggungjawaban serta pengauditan BPK biasanya mendapat temuan-temuan, misalnya kesalahan penghitungan dan semacamnya. Di dalam melaksanakan penatausahaan, bendahara penerimaan serta pengeluaran memiliki peran yang amat penting dalam melaksanakan tugas kebendaharaan SKPD.

Tugas bendahara SKPD di bagian penerimaan, adalah menyelenggarakan pembukuan dalam hal seluruh penerimaan serta penyetoran yang berasal dari penerimaan yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Lalu menyampaikan pelaporan atas pertanggungjawaban penerimaan secara khusus kepada pejabat pengelolaan keuangan daerah atau PPKD.

Sedangkan tugas yang diemban oleh bendahara SKPD di bagian pengeluaran adalah, mengelola uang dalam segala hal yang berhubungan dengan persediaan, penerimaan, penyimpanan, penatausahaan, dan pembukuan dalam pengelolaan keuangan. Kemudian melakukan pengujian serta pembayaran yang berdasar pada perintah dari pejabat pembuat komitmen atau PPK.

Bendahara SKPD pengeluaran juga berhak menolak perintah pembayaran tersebut jika tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan, saat harus dibayarkan. Selain itu bendahara juga berhak menolak jika ada peraturan atau tugas lain yang tidak sesuai dengan peraturan kepala daerah.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Penatausahaan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, kami akan menyelenggarakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penatausahaan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Serta Strategis Menghadapi Audit Dalam Penyusunan Dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Januari 2026

 

13 - 14 Januari 2026


21 - 22 Januari 2026


26 - 27 Januari 2026





 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Februari 2026 

 

13 - 14 Februari 2026


18 - 19 Februari 2026


25 - 26 Februari 2026



 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Maret 2026

 

 

13 - 14 Maret 2026

 

 

16 - 17 Maret 2026

 

 

27 - 28 Maret 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

08 - 09 April 2026

 

15 - 16 April 2026

 

24 - 25 April 2026

 

28 - 29 April 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Mei 2026


11 - 12 Mei 2026

 

21 - 22 Mei 2026


29 - 30 Mei 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

02 - 03 Juni 2026

 

09 - 10 Juni 2026

 

17 - 18 Juni 2026

 

22 - 23 Juni 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Untuk laporan pendapatan, pembelanjaan, kekayaan dan kewajiban daerah harus disusun berdasar kepada sistem akuntansi di pemerintah daerah. Pemerintah daerah pun harus menyusun sistem akuntansi pemerintah daerah yang acuannya adalah standar akuntansi pemerintah atau SAP. Sistem akuntansi tersebut akan menghasilkan laporan keuangan daerah.

Maka dari itu, para pakar atau nara sumber yang ahli dan berpengalaman menyelenggarakan bimbingan tentang teknis peningkatan kapasitas kinerja aparatur pemerintah dalam penatausahaan, pertanggungjawaban keuangan daerah serta strategis menghadapi audit dalam penyusunan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.

Yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah daerah di dalam pemerintah daerah untuk mencapai tujuannya, dan menjadi lebih baik lagi. Program bimbingan teknis ini penting diikuti, karena manfaatnya baik untuk masyarakat dan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *