Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah

Pengurusan APBD merupakan proses pelaksanaan APBD yang diatur dalam pelaksanaan pemungutan penerimaan daerah, dan pelaksanaan penyaluran dalam hal pengeluaran daerah. Dalam pelaksanaannya APBD menganut sistem pengurusan dibentuk menjadi 2 macam kepengurusan.

Pelatihan Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah

Diklat Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah

Bentuk kepengurusan yang terdapat pada pelaksanaan APBD, diantaranya sebagai berikut :

1. Pengurusan dalam bidang administrasi, yaitu adanya wewenang dalam mengadakan suatu tindakan untuk menyelenggarakan rumah tangga daerah yang akibatnya adalah beberapa pengeluaran yang masuk ke beban anggaran daerah.
2. Pengurusan bendaharawan yaitu adanya wewenang dalam rangka menerima, menyimpan, membayar dan mengeluarkan uang serta barang yang berkewajiban mempertanggungjawabkan hal tersebut pada kepala daerah.

Peranan Penatausahaan Keuangan Daerah

Sistem penatausahaan pertanggungjawaban keuangan daerah dan strategi menghadapi audit dalam penyusunan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah memiliki peranannya sendiri, karena kegiatan penatausahaan keuangan daerah memiliki kepentingan pengendalian dari pelaksanaan APBD.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kami akan menyelenggarakan Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dan Strategi Menghadapi Audit Dalam Penyusunan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah Pada:

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

07 - 08 Januari 2025


15 - 16 Januari 2025


23 - 24 Januari 2025



 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

06 - 07 Februari 2025

 

 

21 - 22 Februari 2025

 

 

26 - 27 Februari 2025

 

 

 

 

 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

07 - 08 Maret 2025

 

 

12 - 13 Maret 2025

 

 

19 - 20 Maret 2025

 

 

26 - 27 Maret 2025

 

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

10 - 11 April 2025

 

 

 

14 - 15 April 2025

 

 

 

22 - 23 April 2025

 

 

 

28 - 29 April 2025

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

05 - 06 Mei 2025

 

 

14 - 15 Mei 2025

 

 

21 - 22 Mei 2025

 

 

26 - 27 Mei 2025

 

 




Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

 

03 - 04 Juni 2025

 

 

 

11 - 12 Juni 2025

 

 

 

19 - 20 Juni 2025

 

 

24 - 25 Juni 2025

 

Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA

Hotel Abadi Malioboro JOGJA

Hotel Pacific Palace BATAM

Hotel Eden Kuta BALI

Hotel Golden Flower BANDUNG

Hotel Ibis City Center MAKASSAR

Hotel Quest SURABAYA

Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

Hotel Whizz Prime MANADO

Hotel Grand Antares MEDAN

Hotel Maxone Ascent  MALANG

Hotel Santika Radial PALEMBANG

Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG

Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG

Hotel MaxOne BALIKPAPAN

Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas ;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
- BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

lkn.or.id phone

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@lkn.or.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.lkn.or.id / www.lkn.co.in

Dengan adanya sebuah otorisasi yang sudah diberikan melalui suatu penetapan ke dalam peraturan daerah serta pengesahan dilakukan oleh pejabat yang memiliki wewenang. Di dalam pelaksanaannya APBD mempertanggungjawabkan pelaksanaannya yang berasal dari pengurusan keuangan. Pelaku pelaksanaanya yaitu bendahara keuangan.

Namun sayangnya, pelaksanaan APBD yang dilakukan oleh bendaharawan tersebut belum sesuai dengan harapan. Dapat dilihat dari ciri-cirinya, yaitu sebagai berikut :

  1. Masih adanya kesalahan pencatatan dalam pembukuan kas umum;
  2. Keterlambatan dalam pengiriman SPJ, yang akibatnya terhambatnya proses penyediaan dana pada setiap unit kerja;
  3. Sistem pengendalian keuangan pun tidak dapat dilaksanakan dengan baik, karena data keuangan ternyata belum siap pada saat data tersebut dibutuhkan. Artinya setiap angka yang tertera dalam data belum tentu sudah benar.

Akibatnya terdapat kekurangan efektivitas dalam setiap pelaksanaan APBD, terutama dalam pelaksanaan APBD yang telah dilakukan oleh bendahara. Cara mengatasi masalah tersebut tentu dibutuhkan penatausahaan keuangan dengan cara yang lebih efektif. Tetapi masalahnya adalah cara pemecahan masalah yang diharapkan dapat mewujudkan penatausahaan yang efektif.

Karena penatausahaan keuangan yang efektif merupakan salah satu fungsi atau tujuan dalam pelaksanaan APBD. Pelaksanaan APBD yang baik dan minim kendala akan membawa pengaruh besar pada sistem keuangan daerah, dalam mencapai tujuannya.

Kegiatan Tata Usaha Keuangan Daerah

  1. Tata usaha umum yaitu suatu kegiatan surat menyurat dalam hal membuat agenda, membuat ekspedisi, menyimpan surat-surat penting atau membuat arsip dokumen lainnya.
  2. Tata usaha keuangan adalah tata buku dari rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan cara yang sistematis dalam bidang keuangan, yang berdasar pada beberapa prinsip, standar dan prosedur tertentu. Sehingga dapat memberi data dan informasi aktual yang terdapat pada segala hal yang berhubungan dengan keuangan.

Sistem penatausahaan pertanggungjawaban keuangan daerah dan strategi menghadapi audit dalam penyusunan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah diharapkan dapat memberi kontribusi yang baik, sehingga menambah stabilitas keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *